JAKARTA, KOMPAS.TV- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa perintahkan jajarannya melakukan penyelidikan perihal dugaan penarikan uang insentif tenaga kesehatan di bawah naungan Kesehatan Daerah Militer (Kesdam), Komando Daerah Militer II Sriwijaya.
“Hari ini saya sudah perintahkan untuk penyelidikan terhadap info ini,” kata Andika Perkasa dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/1/2022).
Jenderal Andika menuturkan, dirinya baru mendengar kabar dugaan penarikan uang insentif tenaga kesehatan di bawah naungan Kesehatan Daerah Militer (Kesdam), Komando Daerah Militer II Sriwijaya, kemarin.
Selanjutnya, Andika pun meminta kabar ini ditelusuri kebenarannya seperti apa.
“Saya baru dapat info di atas kemarin,” kata Andika.
Mengutip Kompas.id, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan uang insentif kepada para tenaga kesehatan di bawah naungan Kesdam, Komando Daerah Militer II Sriwijaya.
Baca Juga: Di Negara Ini, Vaksin Booster Bisa Dipesan Antar ke Rumah Lengkap dengan Nakesnya
Tetapi kemudian, uang insentif yang sudah diberikan terkait penanganan Covid-19 itu diminta dikirim balik ke rekening Kesdam II Sriwijaya tanpa alasan jelas.
“Kami mendapatkan uang insentif itu dari Pemprov Sumsel yang disalurkan melalui Kesdam II Sriwijaya. Uang itu ditransfer ke rekening pribadi pada 28 Desember. Tetapi, pada 30 Desember, kami diminta mentransfer balik uang itu ke rekening Kesdam II Sriwijaya,” ucap narasumber Kompas yang meminta tidak disebut namanya, Minggu (2/1/2022).
“Perintah untuk mentransfer balik disampaikan kepada komandan di pos kesehatan tempat kami bertugas. Tidak ada penjelasan kenapa uang harus ditransfer balik,” kata sumber Kompas.
Sebagai informasi, uang insentif diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) vaksinator pada Juni-Desember 2021.
Insentif tersebut, diberikan kepada 194 nakes yang bertugas di sejumlah pos kesehatan Kesdam II Sriwijaya, terdiri atas 115 nakes aparatur sipil negara (ASN) dan 79 nakes non-ASN.
Total anggaran insentif kepada tenaga kesehatan adalah sebesar Rp3.273.270.000.
Setiap nakes menerima insentif Rp2,8 juta hingga Rp 53juta. Besaran insentif yang diterima tergantung kinerja, yakni Rp 7.800 per pasien per suntikan.
Baca Juga: Nakes di Sulsel Didenda Rp2 Miliar usai Temukan Makanan Berformalin Saat Sidak
Rincian tersebut, tertera dalam dokumen yang diketahui Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nurainy selaku pengguna anggaran dan Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinkes Sumsel Yusnita Satyafitri selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan, serta Bendahara Pengeluaran Heri Susanto, tertanggal 15 Desember 2021.
Merespons kabar adanya dugaan penarikan uang insentif tenaga kesehatan di bawah naungan Kesehatan Daerah Militer (Kesdam), Komando Daerah Militer II Sriwijaya, Asisten Perencanaan Kodam II Sriwijaya Kolonel Didik Purwanto membantah pihaknya melakukan penarikan dana dari para nakes.
Menurut Didik, Kesdam Kodam II Sriwijaya mendapat dana berupa honor para nakes itu dari Pemda pada 28 Desember 2021.
Pihak pemda meminta Kesdam memastikan uang sudah masuk ke rekening nakes. Kesdam Sriwijaya hanya ingin memastikan dana itu sampai dan jangan dipakai dulu. Ia menolak bila disebutkan bahwa nakes diminta mentransfer kembali ke rekening Kesdam.
“Kami tidak ada narik dana dari nakes,” ujar Didik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.