Kompas TV nasional sosial

Tidak Langsung 100 Persen, P2G Minta Pemerintah Daerah Buka PTM Secara Bertahap

Kompas.tv - 5 Januari 2022, 00:31 WIB
tidak-langsung-100-persen-p2g-minta-pemerintah-daerah-buka-ptm-secara-bertahap
Ilustrasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah daerah membuka secara bertahap proses pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim menilai PTM secara bertahap perlu dilakukan karena tidak semua daerah secara penilaian bisa mengadakan tatap muka di sekolah.

Satriwan mencontohkan, di sejumlah daerah masih ada tenaga pengajar yang belum mendapat dosis lengkap vaksin Covid-19. 

Begitu juga peserta didik, pemerintah daerah dapat menilai apakah peserta didik sudah layak mengikuti PTM secara 100 persen.

Acuannya minimal peserta didik sudah mendapat vaksin Covid-19 dosis pertama. 

Baca Juga: Pro dan Kontra Pembelajaran Tatap Muka di Tengah Bayang-bayang Omicron

"Kami berharap pemerintah daerah membuka PTM bertahap, jangan langsung 100 persen. Dievaluasi dulu, diasesmen dulu. Vaksinasi gurunya sudah lengkap atau belum, lalu untuk siswanya seperti apa," ujar Satriawan saat dihubungi KOMPAS TV, Selasa (4/1/2021).

Lebih lanjut Satriwan mengakui, banyak orang tua siswa menginginkan anak bisa masuk sekolah kembali.

Hasil survei yang dilakukan Juli 2021 lalu, di 168 Kota/Kabupaten 34 provinsi mayoritas orang tua menginginkan sekolah tatap muka. 

Bahkan sejak Agustus hingga November 2021 banyak daerah-daerah yang sudah membuka PTM 100 persen, walaupun hal tersebut masuk dalam pelanggaran. 

Baca Juga: Kasus Omicron Meningkat, Disdik DKI Tetap Jalankan Pembelajaran Tatap Muka

Namun, Satriwan mengingatkan agar pelaksanaan PTM harus mengikuti aturan yang sudah ditentukan.

Di antaranya seperti surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tertanggal 21 Desember 2021 dengan Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/6678/2021, dan Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Satriawan mencontohkan, mengenai vaksinasi tenaga pengajar dan orang tua/wali peserta didik dapat tetap memilih PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi anaknya sampai semester gasal tahun ajaran 202l/2022 berakhir.

"Kalau kita lihat data di Kemendikbud vaksinasi penuh untuk guru penuh baru 72 persen. Artinya, jika merujuk paparan Kemendikbud dan SKB ini belum memenuhi PTM 100 persen meskipun sudah PPKM level 1," ujarnya. 

Baca Juga: Walkot Solo Gibran Rakabuming Tunda Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen

"Jadi tetap dinas pendidikan dan Satgas di daerah itu asesmen dulu, sekolah itu layak atau tidak dibuka PTM 100 persen," sambung Satriawan.

Satriawan menambahkan, kegiatan PTM 100 persen juga harus diikuti dengan kesiapan petugas di daerah dalam menegakkan protokol kesehatan bagi peserta didik.

Menurutnya, banyak peserta didik di daerah yang sudah membuka PTM 100 persen melakukan pelanggaran protokol kesehatan saat sepulang sekolah.

Misalnya mencopot masker dan tidak ada pembatasan saat siswa naik angkutan umum.

Di Kabupaten Bogor contohnya tidak ada pembatasan jarak penumpang angkutan umum yang dinaiki peserta didik sepulang sekolah. 

Baca Juga: Kemendikbud Ristek Minta Pemda Tak Halangi PTM, Sebut Ini Kewajiban dan Bukan Pilihan

"Kami juga berharap Satgas atau aparat Satpol PP daerah di jam pulang sekolah itu meningkatkan pengawasan. Kalau anak didik tidak pakai masker langsung diberi peringatan, kalau perlu diantar pulang," ujar Satriawan, menegaskan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x