JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat terdapat 162 kasus Covid-19 varian Omicron di Jakarta.
Meski varian Omicron mulai meningkat namun, Pemprov DKI tetap memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM)100 persen.
Kasubag Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Taga Radja Gah menjelaskan pihaknya tetap menggelar PTM di sekolah sebelum ada peraturan baru untuk diberlakukannya kembali pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Baca Juga: Pro dan Kontra Pembelajaran Tatap Muka di Tengah Bayang-bayang Omicron
Taga menegaskan, sepanjang kegiatan PTM, pihak sekolah diminta melaporkan pelaksanaan PTM 100 persen.
Hal ini sebagai masukan dan evaluasi pelaksanaan PTM di DKI Jakarta.
"Setiap sekolah yang melaksanakan PTM ini melaporkan setiap hari kondisi yang sakit atau
tidak, yang hadir, atau tidak ke sistem," ujar Taga, Selasa (4/1/2022). Dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga menegaskan PTM 100 persen di Jakarta tetap berjalan.
Pemprov DKI Jakarta, sambung Ahmad Riza, tetap memberi kesempatan bagi orang tua siswa yang keberatan dengan PTM 100 persen untuk berkoordinasi dengan pihak sekolah.
Baca Juga: Dinkes DKI: Ada 162 Kasus Omicron di Jakarta, 6 Merupakan Transmisi Lokal
Hal tersebut sesuai dengan keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
SKB 4 penyelenggara negara tersebut bernomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5487 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.