Kompas TV nasional peristiwa

Daftar Long Weekend di Tahun 2022, Cocok untuk Rencanakan Liburan

Kompas.tv - 4 Januari 2022, 06:40 WIB
daftar-long-weekend-di-tahun-2022-cocok-untuk-rencanakan-liburan
Ilustrasi. Biasanya liburan menjadi waktu yang menggembirakan atau menjadi suatu perayaan. (Sumber: pixabay.com)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Memasuki tahun 2022, tak banyak orang yang sudah merencanakan untuk liburan di tengah kepenatan kerja. Salah satu yang bisa dimanfaatkan untuk liburan adalah long weekend.

Saat long weekend, hari libur akan lebih panjang. Tidak hanya Sabtu dan Minggu. Sehingga, liburan pun bakal lebih puas lagi. 

Daftar Libur Long Weekend 2022 

Jika Anda sedang mencari hari libur long weekend pada 2022, berikut rangkum tanggal mana saja berdasarkan hari libur Nasional: 

  • Senin, 28 Februari 2022: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
  • Jumat, 15 April 2022: Jumat Agung Libur 
  • Senin, 2 Mei 2022: Hari Raya Idul fitri 1443 Hijriah 
  • Senin, 16 Mei 2022: Hari Raya Waisak 2566 Buddhist Era (BE) 

Long weekend Juni sampai Desember 2022 tidak ada. Tidak ada hari libur Nasional yang jatuh sebelum atau setelah akhir pekan hari Sabtu dan Minggu. 

Cuti bersama 2022

Sementara itu mengenai kapan libur cuti bersama tahun 2022, saat ini masih belum ditetapkan. Tanggal cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19. 

Kendati sudah ditetapkan long weekend, namun bisa jadi akan ada kebijakan pemerintah untuk menggeser libur Nasional guna menghindari long weekend. 

Contohnya, terjadi pada tahun 2021 saat hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang harusnya jatuh pada Selasa (19/10/2021) digeser menjadi Rabu (20/10/2021).

Baca Juga: Simak! Ini Daftar 16 Hari Libur Nasional 2022, Bagaimana dengan Cuti Bersama?

Daftar Libur Nasional

Lebih rincinya, berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama di kalender 2022. Ini akan membantu Anda mengatur rencana, baik perjalanan maupun agenda lain.

Berikut daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama di kalender 2022 sesuai ketentuan pemerintah melalui tiga menteri resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB):

Daftar Hari Libur Nasional 2022

  • 1 Januari, Sabtu (Tahun Baru Masehi)
  • 1 Februari, Selasa (Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili)
  • 28 Februari, Senin (Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW)
  • 3 Maret, Kamis (Hari Suci Nyepi)
  • 15 April, Jumat (Wafat Isa Al Masih)
  • 1 Mei, Minggu (Hari Buruh Internasional)
  • 2-3 Mei, Senin-Selasa (Hari Raya Idul Fitri 1443 H)
  • 16 Mei, Senin (Hari Raya Waisak 2566 BE)
  • 26 Mei, Kamis (Kenaikan Isa Almasih)
  • 1 Juni, Rabu (Hari Lahir Pancasila)
  • 9 Juli, Sabtu (Hari Raya Idul Adha 1443 H)
  • 30 Juli, Sabtu (Tahun Baru Islam 1444 H)
  • 17 Agustus, Rabu (Hari Kemerdekaan Republik Indonesia)
  • 8 Oktober, Sabtu (Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember, Minggu (Hari Raya Natal)

Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional 2022 serta Info Cuti Bersama Sesuai SKB

Penentuan Hari Libur dan Cuti Bersama 2022

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, cuti bersama 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan perkembangan Covid-19. 

"Untuk cuti bersama 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan perkembangan Covid-19," kata Muhadjir.

Pembahasan mengenai penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 dihadiri oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menpan RB Tjahjo Kumolo.

Penetapan libur nasional juga tetap memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19. 

"Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir semenjak pandemi Covid-19," katanya. 

Selain itu, penetapan ini juga dilihat dari sisi aspek pariwisata dan ekonomi.

Lebih rinci, untuk aturan pelaksanaan cuti bersama dan libur nasional sektor swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara penetapan untuk aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatue Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Sehingga poin yang ketiga tadi yaitu akan ditetapkan kemudian ini betul-betul bisa merealisasikan cuti bersama tahun 2022," ucap dia.

Baca Juga: Pergeseran Hari Libur Keagamaan Tuai Kontroversi, Kemenag: Ini Hanya Bersifat Sementara




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x