JAKARTA, KOMPAS.TV – Teror yang terjadi pada Bahar Smith berupa paket berisi kepala anjing diartikan sebagai pesan maut, dan penerimanya berisiko menjadi sasaran kekerasan bahkan bisa berujung kematian.
Hal itu disampaikan oleh ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel. Dia menilai, ada pesan maut di balik pengiriman kepala anjing dan kepala kambing busuk itu ke Habib Bahar dan Razman Nasution.
"Apa lagi tafsiran yang bisa dibangun, kecuali bahwa tindakan sedemikian rupa adalah pesan maut,” jelasnya kepada Wartakotalive.com, Sabtu (1/1/2022).
Baca Juga: Viral Bahar Smith Debat dengan Danrem Surya Kencana, Komisi I: Danrem Bertindak Sesuai Tugasnya
“Penerima paket-paket itu dihadapkan pada risiko menjadi sasaran kekerasan yang bahkan bisa berujung pada kematian, jika bertindak-tanduk di luar keinginan si pengirimnya,” lanjut Reza.
Reza menambahkan, pihak pengirim boleh jadi dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan pasal 335 KUHP.
Reza juga menyebut bahwa ada kemungkinan si pengirim bungkusan berisi kepala binatang memendam amarah, sakit hati, kebencian, atau perasaan-perasaan negatif lainnya.
"Pertanyaannya, mengapa suasana batin semacam itu diekspresikan dengan terlebih dahulu membunuh binatang lalu mengirimnya ke pihak penerima?" tanya Reza.
"Kaget, pasti. Sangat, bahkan. Tapi apakah kemudian si penerima merasa takut, belum tentu.”
Reza mengaku dirinya secara pribadi justru merasa pilu membayangkan binatang-binatang yang tak berdosa itu dimutilasi dengan begitu keji dan dijadikan sebagai simbol tentang kematian dalam keadaan hina-dina.
Dia juga berpendapat, kelakuan biadab para pelaku sangat kontras dengan potret dedikasi sekian banyak orang, misalnya di situs crowfunding.
"Di situs crowdfunding itu bisa kita temukan anggota masyarakat yang berbondong-bondong mencari dan memberikan donasi guna menyelamatkan binatang-binatang yang sakit, cacat, dianiaya, ditelantarkan, dan berbagai kondisi buruk lainnya," ujar Reza.
Menurutnya yang melatari kebaikan orang-orang itu adalah kepedulian sebagai sesama ciptaan Tuhan.
"Sebagaimana yang juga saya rasakan ketika masuk ke gorong-gorong air kotor, guna menolong anak kucing rumahan yang terperosok di dalam sana," kata Reza.
Baca Juga: Pengacara Bahar Smith Sebut Danrem yang Datang ke Rumah Kliennya Bawa Pasukan
Dia berharap polisi terketuk hati untuk mengusut kasus-kasus pengiriman kepala binatang, namun bukan dalam konteks ancaman. Melainkan terkait adanya pihak-pihak yang sudah melakukan pembunuhan sadis terhadap binatang.
“Ketentuan hukum yang digunakan adalah pasal 302 KUHP," papar Reza.
Reza juga mengimbau siapa pun agar tidak lagi memanfaatkan tubuh binatang sebagai media simbolik untuk memuntahkan brutalitas.
"Bacalah Suplemen Belajar Mandiri Siswa Sekolah Dasar Kelas III SD buah pena Drs Sunarto, M.Pd., Dr. Sulartinah, M.Pd., dan Acih Suarsih, M.Pd. Dari situ kita akan amat sangat menyesalkan bahwa ketika murid-murid kelas 3 SD sudah dididik bahwa kasih sayang pada binatang merupakan pengamalan Pancasila sila pertama dan kedua, para pengirim bungkusan maut ke Razman dan Habib Bahar--yang pastinya orang-orang dewasa--justru mempertontonkan tindak perangai yang tidak Pancasilais," ujar Reza.
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Bahar bin Smith atau Habib Bahar, Aziz Yanuar membenarkan adanya kiriman paket isi tiga kepala anjing ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Jumat (31/12/2021) dini hari lalu.
Menurut Aziz Yanuar, kiriman paket itu merupakan sebuah teror yang ditujukan untuk kliennya.
Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar itu terletak di Kemang, Bogor, Jawa Barat.
"Benar, teror itu," ujar Aziz ketika dihubungi Jumat (31/12/2021).
Dalam video dan foto yang beredar, diketahui ada tiga kepala anjing yang sudah dipotong dari badannya.
Sumber : tribun news
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.