Baca Juga: Kapolri Sebut Penegakan Hukum Lalu Lintas Jadi Etalase Buruk untuk Polri
Pada kesempatan yang sama, pihaknya juga berkomitmen untuk tidak akan melindungi anggotanya yang bermasalah.
Khususnya, kejahatan yang berkaitan dengan kejahatan asusila, narkoba, hingga kejahatan yang menimbulkan korban jiwa.
"Kami semua berkomitmen terhadap pelanggaran-pelanggaran asusila, narkoba, melakukan kejahatan yang mengakibatkan korban jiwa dan benda apalagi hal tersebut tidak layak dilakukan oleh Polisi sebagai penegak hukum, maka rekomendasinya saya pastikan untuk dipecat atau di-PTDH," kata Listyo.
Dia mengakui bahwa masih banyak oknum anggotanya yang kerap melakukan pelanggaran kode etik, disiplin, hingga pidana di sejumlah daerah di Indonesia.
Sigit pun meminta maaf dan berjanji pihaknya akan terus berbenah dengan mendengarkan kritik hingga menindak tegas bagi anggotanya yang masih melakukan penyimpangan dalam bertugas.
"Kami akan terus melakukan perbaikan-perbaikan dengan mendengarkan kritik, memperbaiki dan menindak tegas penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Selain itu, mendengarkan masukan dari rekan tim survei dan rekan-rekan yang lain," jelas Listyo.
Baca Juga: Dishub Kawal Mobil Mewah dan Lawan Arah di Puncak Bogor, Akhirnya Ditilang hingga Akui Bersalah
Untuk menjalankan komitmen ini, Listyo menerangkan pihaknya telah membuka aplikasi-aplikasi pengaduan yang bisa digunakan masyarakat.
Hal ini merupakan langkah Polri untuk melayani pengaduan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi.
"Kami berkomitmen untuk membawa institusi ini menjadi institusi yang modern, institusi yang terbuka, institusi yang mau keluar dari zona nyaman, institusi yang harus terus memperbaiki setiap saat sehingga bisa memenuhi harapan masyarakat. Menjadi polisi yang dipercaya, polisi yang profesional dan polisi yang dicintai masyarakat," tukasnya.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.