"Kami menyerahkan dugaan ini kepada pimpinan dan instansi masing-masing. Saya pastikan akan mencoba bertemu dengan panglima TNI," ujar Benny dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (28/12/2021).
Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka yang merekrut dan mengirim tenaga kerja Indonesia secara ilegal ke Malaysia.
Baca Juga: Tekong Sindikat Kapal Pengangkut PMI Ilegal yang Tenggelam di Perairan Malaysia Akhirnya Ditangkap!
Penangkapan dilakukan menyusul peristiwa tenggelamnya kapal yang mengangkut pekerja migran di perairan Johor pada Rabu (15/12/2021).
Kedua tersangka tersebut yakni JI dan AS. Tersangka JI ditangkap di Kelurahan Batu Besar, Batam, Kepulauan Riau.
JI diduga merekrut lima orang yang ikut dalam kapal tersebut. Empat di antaranya tewas dalam kecelakaan kapal itu.
Sama seperti JI, AS juga merekrut dan memberangkatkan pekerja migran secara ilegal. Ia merekrut empat orang, dari empat orang itu, dua orang tewas.
Baca Juga: Tiga Pekerja Migran Asal Malaysia dan Kongo Positif Omicorn! Kini Diisolasi di Wisma Atlet Jakarta
Keterangan Kementerian Luar Negeri, 21 WNI menjadi korban tewas dalam kecelakaan kapal di perairan Johor, Malaysia.
Hingga kini, proses pencarian korban masih dilakukan oleh tim SAR Pemerintah Malaysia dan Basarnas Indonesia. Konsul Jenderal RI Johor Bahru Kemenlu bersama sejumlah instansi telah memulangkan 11 jenazah WNI yang tewas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.