JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Komponen Cadangan Nasional.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI mengatakan, pihaknya sangat mendukung gagasan yang dibuat oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo tersebut. Sebab, nantinya akan bermanfaat kepada para abdi negara, yakni akan tertanam jiwa NKRI di dalam diri mereka.
"Dengan pelatihan bela negara akan tertanam semangat NKRI yang kuat dalam diri mereka sehingga di mana pun di tempatkan, tidak menjadi masalah," kata Anwar kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).
Baca Juga: Siap-siap, PNS maupun PNS Kontrak Diwajibkan Ikut Latihan Militer Komponen Cadangan Selama 3 Bulan
Ia menilai, dengan melalui pelatihan Komponen Cadangan Nasional, para ASN bisa memiliki jiwa militansi tinggi dalam mengemban tugas.
“Setidaknya dengan melalui pelatihan bela negara, ASN akan memiliki jiwa militansi yang tinggi dalam mengemban tugas sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, melalui surat edaran itu, ASN yang memenuhi kriteria diperintahkan menjadi bagian dari Komponen Cadangan Nasional.
Tujuannya, supaya pegawai negeri sipil maupun pegawai negeri sipil (PNS) Kontrak mendukung pertahanan negara sebagaimana yang digagas oleh Kementerian Pertahanan.
"SE ini diperuntukkan bagi pegawai ASN agar ikut serta dalam pelatihan komponen cadangan dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara," begitu bunyi Surat Edaran yang diteken Menpan RB Tjahjo Kumolo seperti dikutip pada Rabu (29/12/2021).
Selain itu, SE tersebut menjelaskan bahwa keikutsertaan ASN dalam pelatihan dasar kemiliteran merupakan bentuk dukungan terhadap pertahanan negara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.