JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan salah satu pelaku tabrak lari yang menewaskan dua remaja Handi Saputra dan Salsabila sempat berbohong saat menjalani pemeriksaan awal.
Menurut Jenderal Anidka, pelaku tersebut yakni Kolonel P, perwira menengah TNI AD yang bertugas di Korem Gorontalo.
Baca Juga: Soal 3 TNI AD Buang Handi-Salsabila, Panglima TNI: Memungkinkan Hukuman Mati, tapi Seumur Hidup Saja
"Kolonel P awal kita periksa setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo. Nah, itu sudah mulai ada usaha-usaha berbohong," kata Andika di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Namun demikian, setelah pihak penyidik mengonfirmasi kepada saksi, fakta di lapangan perlahan-perlahan mulai terungkap.
Selain Kolonel P, terdapat dua prajurit TNI AD yang diduga juga terlibat dalam kasus ini. Keduanya yakni Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.
Baca Juga: Panglima Andika Sebut Anggota TNI Penabrak Handi-Salsabila Ditahan di Penjara Militer Tercanggih
Jenderal Andika menjelaskan, ketiga prajurit ini sebelumnya menjalani penyidikan di Kodam III/Siliwangi (Jawa Barat). Sebab, lokasi peristiwa tabrakan itu terjadi di wilayah Nagreg, Bandung, Jawa Barat.
Belakangan, untuk memudahkan jalannya pemeriksaan, ketiga prajurit TNI AD itu kemudian ditarik ke Jakarta agar penyidikan dan penyelidikan bisa dilakukan secara terpusat.
"Saat ini Kolonel P ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut smart, yang baru tahun lalu kita resmikan. Kemudian satu anggota Sertu AS ada di Bogor, satu lagi DA itu ada di Cijantung," ujar Andika.
Baca Juga: Satu Anggota TNI AD yang Tabrak Handi dan Salsabila di Nagreg Ternyata Babinsa
Andika mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan tim penyidik maupun Oditur Militer untuk melakukan penuntutan terhadap ketiga prajurit tersebut.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.