Maladministrasi itu, kata dia terjadi di kelima proses. Pertama, sejak honorer ditetapkan statusnya.
Status tenaga honorer disebutnya bervariasi dan bahkan tidak pasti. Dari sini, disebutnya sudah kelihatan adanya maladministrasi.
“Kedua, adalah rencana dan pengadaan atau rekruitmen honorer, juga ada maladminisrasi.”
Ketiga, kondisi kerja internal dan kondisi birokrasinya, termasuk kondisi dari yang bersangkutan.
“Di sini isunya soal kesejahteraan, itu yang sangat krusial, jaminan sosial, dan juga perlakuan atas tenaga honorer.”
Dia menyebut, ada yang mengatakan bahwa honorer sesungguhnya gajinya jauh lebih kecil tapi kerjaannya lebih banyak.
Baca Juga: 4 Opsi Ombudsman terkait Tenaga Honorer, Salah Satunya Penghapusan
Maladministrasi juga terjadi pada pemenuhan kebutuhan pengembangan kompetensi tenaga honorer.
Menurutnya, kita membutuhkan SDM yang andal, tapi instansi pusat maupun daerah nyaris tidak punya desain tentang pengembangan kompetensi untuk tenaga honorer.
Jadi seolah-olah tenaganya digunakan tapi tidak ada pengembangan.
“Setelah pengembangan kompetensi, di ujung itu terkait status pascakerja, jaminan pascakerja, ini juga terkait isu kesejahteraan, jaminan hari tua, yang semua ini rantai prosesnya kita potret.”
“Secara umum bisa dikatakan maladministrasi berlapis-lapis pada setiap titik rantai roses itu terjadi,” tegasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.