JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berencana menerapkan Kurikulum Prototipe mulai tahun depan.
Kurikulum Prototipe ini bakal menjadi satu di antara tiga dalam sistem pendidikan Indonesia untuk 2022 nanti, bersama Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan).
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo mengatakan, tujuan dari Kurikulum Prototipe adalah untuk pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Nino, begitu ia akrab disapa, juga menjelaskan bahwa tidak akan ada lagi penjurusan IPA, IPS, maupun Bahasa bagi siswa sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat dalam Kurikulum Prototipe.
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Anak di Sekolah, Gibran Beri Hadiah Sepeda
Lebih lanjut, Nino menjelaskan, melalui Kurikulum Prototipe siswa kelas XI dan XII SMA bisa memilih kombinasi mata pelajaran sesuai dengan minatnya.
"Misalnya, siswa yang ingin menjadi insinyur akan boleh mengambil matematika lanjutan dan fisika lanjutan, tanpa mengambil biologi," terang Nino dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/12/2021).
"Ia boleh mengombinasikan itu dengan mata pelajaran IPS, bahasa, dan kecakapan hidup yang selaras dengan rencana kariernya," tambahnya.
Dengan demikian, Kurikulum Prototipe diharapkan dapat membantu siswa dalam mempersiapkan kariernya ke depan.
Baca Juga: Tunaikan Permendikbud 30, Unsri Bentuk Satgas PPKS dengan Libatkan Mahasiswi Cegah Pelecehan Seksual
Teknis pelaksanaan Kurikulum Prototipe, termasuk daftar mata pelajaran untuk setiap kelas, telah diatur dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 162/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak.
Dari dasar kebijakannya itu, dapat diketahui bahwa Kurikulum Prototipe ini sebetulnya sudah diterapkan oleh sejumlah Sekolah Penggerak selama setahun terakhir.
Contohnya, SMK Pusat Keunggulan (SMK-PK), sebagaimana disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal.
Lalu, apa saja mata pelajaran dalam Kurikulum Prototipe, berikut penjelasan lengkapnya sesuai masing-masing kelas.
Baca Juga: Ini Strategi Kemendikbud Atasi Kualitas Pendidikan di Daerah Terpencil
Mata pelajaran untuk siswa kelas X belum dikelompokkan ke bidang peminatan IPA, IPS, ataupun Bahasa, karena semuanya masih bersifat umum.
Namun, pihak sekolah boleh menentukan bagaimana organisasi muatan pelajaran, baik terintegrasi seperti waktu SMP atau tidak secara bergantian dalam blok waktu yang terpisah maupun paralel.
Jika terintegrasi, misalnya, berarti muatan pelajaran seperti Fisika, Biologi, dan Kimia diberikan dalam satu mata pelajaran yaitu IPA. Demikian pula dengan muatan pelajaran IPS.
Lebih dari itu, mata pelajaran untuk siswa kelas X terdiri atas:
Baca Juga: Soal Revisi PP 57, BPIP Nilai Kurikulum Pancasila Penting Membentuk Karakter Bangsa
Setelah menjajaki kelas XI dan XII, struktur mata pelajaran untuk peserta didik bakal dibagi menjadi lima kelompok utama.
Yaitu kelompok mata pelajaran umum yang wajib diambil, mata pelajaran Matematika dan IPA (MIPA), mata pelajaran IPS, mata pelajaraan Bahasa dan Budaya, serta mata pelajaran Vokasi dan Prakarya.
Selain itu, untuk sekolah tertentu juga dapat membuka kelompok mata pelajaran Seni dan Olahraga sesuai dengan sumber daya yang tersedia.
Mata Pelajaran Umum
Mata Pelajaran MIPA
Mata Pelajaran IPS
Mata Pelajaran Bahasa dan Budaya
Mata Pelajaran Vokasi dan Prakarya
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.