JAKARTA, KOMPAS.TV - Ganjil genap di empat ruas jalan tol menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 batal diterapkan karena berbagai pertimbangan.
“Kebijakan tersebut tidak jadi atau setidaknya ditunda,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dikutip dari NTMC, Selasa (21/12/2021).
Meski demikian, Sambodo tidak menjelaskan secara detail perihal alasan mengapa aturan tersebut dibatalkan.
“Tanya ke Kemenhub ya, domainnya di sana,” tuturnya.
Baca Juga: Rencana Aturan Ganjil Genap di Empat Ruas Tol saat Libur Nataru Dibatalkan
Pada keterangan lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga memastikan batalnya rencana penerapan ganjil genap di sejumlah jalan tol jelang Natal 2021 dan tahun baru 2022.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengungkapkan, kebijakan tersebut berdasarkan kesepakatan dengan pemangku kepentingan terkait seperti Kepolisian, PUPR, dan Badan Usaha Jalan Tol.
"Sudah kami siapkan konsepnya, namun demikian yang akan melakukan tindakan atau eksekusinya tergantung dari diskresi kepolisian," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Senin (20/12/2021).
Akan tetapi, rencana penerapan ganjil genap masih memungkinkan diberlakukan sesuai kondisi di lapangan nantinya.
"Manakala mungkin ada peningkatan volume kendaraan, baik di jalan tol maupun jalan nasional, maka kami akan merekomendasikan (manajemen rekayasa lalu lintas). Namun demikian sifatnya sangat situasional, jadi tergantung kebutuhan di lapangan," kata Budi.
Budi menjelaskan selama masa Natal dan Tahun Baru diterapkan kebijakan pengendalian pergerakan perjalanan orang dengan kendaraan bermotor perseorangan (pribadi).
Apabila situasi dan kondisi lalu lintas dinilai berpotensi menyebabkan penumpukan kendaraan, Kemenhub merekomendasikan rekayasa lalu lintas seperti contra flow, satu arah, atau kebijakan ganjil genap.
Selain itu, pemerintah daerah juga diberi kewenangan untuk dapat melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah.
Dia menambahkan, khusus kendaraan logistik atau angkutan barang juga berpotensi untuk dilakukan pengalihan arus dari jalan tol ke jalan nasional sesuai diskresi kepolisian.
"Kalau volume kendaraan cukup tinggi, kemudian terjadi antrian panjang di jalan tol, kendaraan truk ini akan dialihkan ke jalan nasional," ujar dia.
Baca Juga: Simak, Ini 13 Ruas Jalan di Jakarta yang Masih Terapkan Ganjil Genap
Sebelumnya sebanyak empat ruas jalan tol direncanakan diberlakukan ganjil genap untuk menekan mobilitas masyarakat selama Nataru 2022 dengan proyeksi menekan penyebaran Covid-19.
Aturan ganjil genap rencananya akan diterapkan di ruas tol Tangerang-Merak, ruas tol Bogor-Ciawi-Cigombong, ruas tol Cikampek-Palimanan-Kranci, dan ruas tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.
Awalnya, pemerintah juga berencana menerapkan buka-tutup tempat istirahat (rest area). Selain itu juga direncanakan akan melakukan sistem satu arah (one way), sistem lawan arah (contraflow), serta melakukan tes acak di rest area dan tempat-tempat yang ditetapkan.
“Kita lakukan one-way, contraflow, dan berbagai upaya yang penting kita akan melakukan random sampling tentang ketaatan mereka tentang PeduliLindungi dengan dua kali vaksin dan melakukan antigen,” kata Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga: Pemkab Bogor Perluas Ganjil Genap Menuju Puncak di Masa Libur Natal dan Tahun Baru
Sumber : NTMC/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.