JAKARTA, KOMPAS.TV - Bahar bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dokumen yang diterima KOMPAS.TV, ada dua laporan yang dilayangkan kepada Bahar bin Smith.
Laporan pertama terdaftar dengan momor LP/B/6146/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya bertanggal 7 Desember 2021.
Pada LP tersebut, Bahar dilaporkan bersama Eggi Sudjana.
Sedangkan pada LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya bertanggal 17 Desember 2021, Bahar bin Smith dilaporkan soal pernyataannya yang diduga mengandung ujaran kebencian.
Habib Husin Shahab, selaku salah satu pelapor mengungkapan bahwa dirinya melaporkan Bahar bin Smith karena menyinggung pernyataan Jenderal Dudung.
Menurutnya, Bahar dan Eggi dinilai memelintir omongan Dudung: "Dirinya terbiasa berdoa dengan bahasa Indonesia karena Tuhan bukan orang Arab".
“Yang jadi masalah itu ketika Eggi dan Bahar memelintir bahasanya Pak Dudung. Seolah-olah Pak Dudung itu menyetarakan antara manusia dan Tuhan. Ini yang jadi masalah,” ucap Husin usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (20/12/2021).
Baca Juga: Bahar Smith Dipolisikan, Ini Omongan KSAD Dudung yang Diduga Dipelintir
Husin menjelaskan bahwa tak ada yang salah dalam kalimat Dudung. Karena memang menurutnya, siapa pun bisa berdoa dengan bahasa apa pun dan Tuhan akan mengerti.
“Kan jelas bahasanya bahwa Pak Dudung cuma bilang saya berdoa pakai bahasa Indonesia saja, yang simpel saja dan apa salahnya kalau kita berdoa pakai bahasa Ibrani gitu, emang Tuhan enggak bisa mendengar? Pakai bahasa Indonesia memang Tuhan enggak bisa mendengar?” imbuhnya.
Laporan kedua, Bahar bin Smith diduga berbohong dalam ceramahnya yang mengatakan bahwa Rizieq Shihab dipenjara karena ingin mengadakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
Kemudian isi kebohongan Bahar yang lain, kata Husin, yaitu mengatakan enam orang laskar Rizieq Shihab dibantai, dicopot kukunya dan dibakar kemaluannya.
“Nah ini kan bohong, belum bisa dibuktikan tapi dia sudah menyebarkan informasi yang menyesatkan untuk masyarakat,” terang Husin.
Ia menilai pandangan masyarakat Islam terhadap Rizieq Shihab itu beragam dan terpecah. Ada yang pro dan sebaliknya.
Husin menambahkan, laporan tertanggal 17 Desember itu dilayangkan oleh seorang pelajar bernama Tubagus. Pelapor menilai pernyataan Bahar Smith itu mengandung provokasi dan dapat membahayakan kerukunan masyarakat.
"Ada provokasi yang disebarkan bahwa bilang Habib Rizieq dipenjara gara-gara bikin Maulid. Kalau dengar video 1 jam lebih provokasi telak karena dia bawa-bawa umat Islam seolah-olah Habib Rizieq dizalimi dan bikin Maulid dipenjara, padahal kan nggak," kata Husin.
Akhirnya dengan bahasa seperti, simpul Husin, akan timbul kebencian antara masyarakat atau individu tertentu khususnya ke Dudung.
Baca Juga: Dugaan Ujaran Kebencian Mengandung SARA, Bahar Smith Kembali Dilaporkan ke Polisi
Kedua laporan tersebut pun dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Ia mengatakan pihaknya tengah menindaklanjuti dua laporan yang dilayangkan kepada Bahar bin Smith.
"Ini masih dipelajari, didalami dulu, nanti baru ditindaklanjuti, yang jelas semua laporan akan ditindaklanjuti kepolisian," ucap Zulpan kepada wartawan, Senin (20/12/2021).
Pada keterangan lain, tim advokat bela ulama sekaligus kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, mengatakan sudah mengetahui perihal adanya laporan terhadap kliennya itu. Ia menyebut laporan tersebut buntut dari video isi ceramah Bahar yang tersebar di media sosial.
Dalam video itu, Bahar dinilai menyindir KSAD Dudung Abdurrachman.
"Mungkin karena menyinggung KSAD Dudung," kata Aziz saat dihubungi.
Aziz mengatakan bahwa ceramah dalam video yang tersebar itu berlokasi di Jakarta. Namun, kata dia, video itu hanya sengaja dipotong dan disebarluaskan oleh-oleh pihak yang diduga tidak suka.
Lebih lanjut, ia pun meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi. Menurutnya, mengedepankan dialog dan tabayun adalah langkah yang tepat menyikapi hal ini.
"Habin Bahar ini termasuk orang yang bisa diajak diskusi jika ada perbedaan pendapat," ujarnya.
Baca Juga: Berita Populer: Bahar Smith Dituduh Pelintir Omongan KSAD Dudung hingga Kebijakan Anies Naikkan UMP
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.