JAKARTA, KOMPAS.TV - Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 kembali diubah. Pemerintah akhirnya mengumumkan jadwal terbaru dengan surat bernomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/202.
Dalam jadwal terbaru proses rekrutmen tidak akan dibagi menjadi dua tahap yakni Tahap 1 dan Tahap 2. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengonfirmasi perubahan jadwal ini.
Satya menjelaskan perubahan jadwal mempertimbangkan dari kesiapan hingga permintaan dari instansi terkait.
Baca Juga: Link Pengumuman Hasil PPPK Guru Tahap 2, Simak Cara Cek dan Jadwal Selanjutnya
"(Perubahan dikarenakan) kesiapan dan permintaan instansi," kata Satya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/12/2021).
Ini jadwal terbaru seleksi lanjutan CPNS 2021 dikutip dari Kompas.com, Senin (20/12/2021).
Jadwal lanjutan seleksi CPNS 2021
Pengumuman terbaru ini mengubah jadwal CPNS 2021 yang bernomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 diterbitkan pada 19 Oktober 2021 silam.
Jadwal pelaksanaan CPNS 2021 terbaru adalah sebagai berikut:
Pengolahan/integrasi hasil SKD dan SKB: 13-14 Desember 2021
Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB: 15-17 Desember 2021 dan 20 Desember 2021
Baca Juga: Ketahuan Curang, 225 Peserta SKD CPNS 2021 Didiskualifikasi
Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB: 21-22 Desember 2021
Pengumuman hasil seleksi oleh PPK Instansi: 23-24 Desember 2021
Masa sanggah: 25-27 Desember 2021
Jawab sanggah: 25 Desember 2021-3 Januari 2022
Pengumuman pasca sanggah: 4-6 Januari 2022
Penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian daftar riwayat hidup (DRH): 7-21 Januari 2022
Usul penetapan NIP CPNS: 22 Januari-22 Februari 2022
Informasi mengenai perubahan jadwal seleksi CPNS 2021 juga disampaikan melalui akun resmi Twitter BKN, @bkngoid.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.