Tahun 1979 di Forum Muktamar ke-26 (Muktamar berlangsung di Semarang-red) ada keputusan kembali ke khittah NU. Diartikan sebagai, prosesi withdrawl atau penarikan diri NU dari politik praktis. Perlu digaris bawahi, politik praktis. Bukan politik titik.
Apa itu politik praktis? Ya kompetisi politik di pemilu, pemilihan pejabat dan seterusnya. Ini memang terma yang dibikin khas orde baru. Artinya apa? NU menarik diri dalam politik praktis, karena NU tidak lagi bisa beroperasi sebagai partai, sudah difusikan di PPP.
NU harus kembali jadi organisasi sosial keagamaan. Kembali ke khittah 1979. Lalu muncul kembali wacana khittah (khittah secara bahasa bermakna jalan atau garis perjuangan-red).
Lantas khittahnya seperti apa?
Pada Muktamar 1984 di Situbondo dirumuskanlah namanya Khittah Nahdliyah. Lalu diuraikan nilai prinsip dasar perjuangan atau disebut khittah NU.
Kalau sekarang bagaimana? Dengan tarikan politik yang kian kencang dan selalu begitu tiap tahun.
Tahun 1989 dibuatlah keputusan muktamar tentang panduan berpolitik NU. Kalau PBNU tidak boleh ikut-ikutan. Kalau warga NU boleh dan bebas berpolitik asal bertanggung jawab.
Itu prinsip yang sudah diputuskan sejak lama di NU.
Itulah kenapa saya bilang, saya tidak mau jadi calon presiden atau wakil presiden untuk mendatang. Saya juga tidak mau presiden atau calon presiden dari PBNU dasarnya adalah keputusan yang telah dibuat sejak zaman dahulu oleh organisasi.
Itu lama sudah diputuskan, cuma orang banyak lupa, termasuk warga Nahdliyin.
Dari situ, muncul relasi NU-Negara, bagaimana konsep praktisnya?
Di tahun 1989 itu juga terdapat penjelasan terkait relasi NU-Negara, itu sudah lama. Anda bisa cari dan berisi konsepsi politik kebangsaan NU. Bagaimana soal NU terkait konsepsi politik.
Ini juga sekali lagi menegaskan soal NU bisa jadi penyanggah bangsa dan negara. Jika NU kuat, maka negara pun sama. (Bersambung)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.