Jika nantinya unsur-unsur tersebut terpenuhi, maka KPK, sambung Ali, maka KPK pun akan segera menindaklanjutinya ke proses hukum.
KPK, sebut Ali, memngapresiasi setiap anggota masyarakat byang telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang diketahuinya.
“Kami menyadari upaya pemberantasan tipikor yang sedang kita lakukan saat ini serta peran serta masyarakat yang sangat dibutuhkan,” papar dia.
Baca Juga: PSI: Anies Berpotensi Langgar 2 Peraturan Ini karena Pinjam Rp180 M ke Bank DKI untuk Formula E
Kasus pembobolan BNK DKI diketahui terjadi pada 2019, namun saat ini mencuat lagi npasca adanya aduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebelumnya, dikuytip dari Kompas.com Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat membenarkan bila oknum anggota Satpol PP wilayah Jakarta Barat diduga melakukan pembobolan dana Bank DKI.
Menurut Tamo, salah satu oknum Satpol PP yang berinisial M sudah mengakui perbuatannya. Kepolisian sudah melakukan pemanggilan terhadap M untuk diperiksa.
"Saya menyatakan bahwa pak M merupakan Satpol PP di Jakarta Barat, dia Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bekerja di Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Kemudian dia sudah ada pemanggilan pemeriksaan dari kepolisian keatasannya dia," ucap Tamo saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/11/2019).
Tamo bercerita, modus yang dilakukan M adalah mengambil uang tabungan di Bank DKI lewat mesin ATM lain. Usai menarik uang, M mengecek saldo di buku tabungan Bank DKI miliknya.
Rupanya, saldo tidak berkurang. M kemudian melakukan berulang kali pengambilan uang. Namun, Tamo tidak mengetahui jumlah uang yang berhasil diambil M, sejak kapan beraksi, hingga ATM mana saja yang berhasil dibobol oleh M. Tamo mengaku masih berusaha menghubungi M. Info terakhir, M saat ini sedang melaksanakan ibadah umroh. Tamo berharap, setelah kembali ke Tanah Air, M memenuhi panggilan polisi.
"Harus beretika baik, jangan mempersulit, karena nanti kalau mempersulit dia nggak siap nanti lama-lama malah kena. Jadi memang saya sarankan siap, artinya etika baik aja kalau dipanggil, ya datang," tutur Tamo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya kala ituy Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kerugian akibat pembobolan tersebut mencapai Rp 50 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.