"Sinergitas antar lembaga penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung, terus kami jalani terutama dalam menerapkan pendakwaan pencucian uang lewat Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU), dan membuka luas kerja sama dengan negara lain dalam pengejaran aset koruptor," ungkap Firli.
Dia juga menegaskan dkungan masyarakat terhadap segenap upaya pemberantasan korupsi terus KPK manfaatkan untuk menanamkan budaya antikorupsi.
Hal ini penting karena dapat terbangun dan terbentuk mental antikorupsi dalam setiap individu di republik ini.
Baca Juga: Sambut Korps Pemberantasan Korupsi Polri, KPK: Perlu Saling Kerja Sama
Dalam penjelasannya, KPK saat ini tengah fokus dengan konsep trisula. Trisula pertama, pendidikan dalam upaya membangun dan menanamkan nilai, karakter, budaya dan peradaban manusia Indonesia yang antikorupsi.
Trisula kedua, mengedepankan upaya pencegahan dan monitoring, di mana KPK akan fokus bekerja di hulu, melakukan penelaahan dan kajian regulasi yang membuka celah korupsi.
"Hal ini sesuai amanat UU KPK bahwa lembaga antirasuah masuk ke seluruh instansi demi membentuk regulasi yang antikorupsi," tegas Firli.
Trisula terakhir, penindakan yang tidak sekadar hukuman badan, tetapi hingga perampasan aset hasil korupsi demi pemulihan kerugian negara.
Dia meyakini dengan Trisula KPK, masyarakat dapat melihat korupsi adalah jalan sesat, perbuatan maksiat yang hanya menyuguhkan kenikmatan sesaat di mana dosanya harus ditanggung dunia akhirat.
"Ingat, menangkap koruptor adalah tugas KPK dan aparatur penegak hukum lainnya, namun mencegah terjadinya korupsi adalah wujud nyata bela negara yang dapat kita lakukan sebagai bentuk rasa cinta terhadap nusa bangsa dan tanah air Indonesia," kata Firli.
"Dengan menyematkan selalu semangat antikorupsi dalam satu gerakan orkestrasi pemberantasan satu padu membangun budaya antikorupsi. Mari terus gelorakan semangat bela negara agar kita senantiasa tangguh menjaga, merawat serta mewujudkan cita-cita tujuan bernegara," lanjutnya.
Baca Juga: KPK Kritik Sistem Online Perizinan yang Gunakan Rekomendasi Kepala Daerah Sebagai Syarat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.