JAKARTA, KOMPAS. TV – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) masih melakukan penyelidikan terkait tenggelamnya kapal pengangkut pekerja migran ilegal di perairan Johor Selatan, Malaysia.
Untuk itu BP2MI membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi pihak-pihak yang bertanggung jawab memberangkatkan pekerja dengan cara ilegal.
“Tanggal 17 besok (17 Desember 2021) saya akan segera mengeluarkan SK (surat keputusan) membentuk tim khusus yang akan melaksanakan tugas investigasi meyeluruh,” kata Kepala BP2MI Benny Ramdhani, dalam konfrensi pers virtual , Kamis (16/12/2021).
Dia menegaskan kasus tenggelamnya kapal yang ditumpangi pekerja migran menjadi pintu masuk bagi BP2MI untuk mengusut tuntas jaringan penyalur tenaga kerja ilegal.
Baca Juga: 16 WNI Meninggal Akibat Kapal Tenggelam di Johor Malaysia
“Saya akan menjadikan kasus Johor Bahru sebagai pintu masuk untuk kami melakukan investigasi secara menyeluruh,” ungkapnya.
Bahkan Benny berjanji, jika berdasarkan investigasi terdapat keterlibatan pegawai BP2MI, maka dia memastikan bakal memberikan sanksi tegas.
“Saya janjikan jika ada keterlibatan langsung maupun tidak langsung oknum di jajaran BP2MI saya akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan pencopotan atas posisi dan jabatan apapun saat ini,” ujarnya.
Berdasarkan data sementara yang diterimanya, terdapatr 14 orang warga negara Indonesia pekerja migran yang meninggal dalam peristiwa tenggelamnya kapal di Johor Bahru. Sebanyak 14 orang tersebut terdiri dari 12 laki-laki dan 2 orang perempuan.
Baca Juga: Kapal Angkut TKI Ilegal Terbalik di Perairan Johor Akibat Cuaca Buruk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.