Ia menyebut semestinya orang yang sudah divaksin lengkap tak harus menjalani karantina selama 10 hari lengkap. Sementara di beberapa negara bagi yang sudah vaksin lengkap karantina bisa kurang dari 10 hari, seperti di Qatar.
Bahkan di sejumlah negara tidak pakai karantina ketika sudah vaksin dua kali dan hasil PCR negatif.
Kebijakan karantina ini jangan sampai menimbulkan penilaian publik bahwa pemerintah sedang berbisnis tempat penginapan setelah publik mempertanyakan terkait bisnis PCR.
"Ini pertanyaan yang harus dijawab karena memang berat bagi masyarakat umum dari segi biaya. Belum lagi di negara kedatangan juga harus melakukan karantina."
"Dari segi waktu dan biaya tentu sangat tidak efektif. Jangan sampai muncul dugaan kembali pertimbangannya ekonomi semata bukan kesehatan," katanya.
Baca Juga: Pulang Jalan-jalan dari Turki, Sekjen DPR Sebut Mulan Jameela Bisa Karantina di Rumah
Ia meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan batas waktu karantina mandiri yang berdasarkan kajian ilmiah. Sementara di dalam negeri, pemerintah juga mengubah rencana aturan pembatasan PPKM 3 secara nasional pada momen Nataru menjadi bentuk lain.
"Penjelasannya belum terlihat dari sisi sains, kebijakan berubah apa dasar sainsnya harus detil dijelaskan kepada publik. Agar tidak memberatkan masyarakat," ujar Mufida.
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menyatakan aturan karantina bagi pelaku perjalanan internasional bersifat wajib dan berlaku tanpa pengecualian.
Karantina, sambung Dante, juga dilaksanakan pada fasilitas yang disediakan oleh pemerintah.
Baca Juga: Kronologi Elkan Baggott Jalani Karantina Mendadak Jelang Duel Indonesia vs Vietnam
Dante mencontohkan, aturan ini juga berlaku bagi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Saat ini, kata dia, Budi sedang menjalani karantina selama 10 hari sepulangnya dari China.
"Sekarang pun Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin yang baru pulang dari China, itu sudah melakukan karantina kesehatan selama 10 hari. Jadi tanpa pengecualian," ujar Dante saat agenda kick-off vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SDN 03 Cempaka Putih, Jakarta, Selasa (14/12/2021), dikutip dari Antara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.