Arsul menambahkan, investigasi terhadap dugaan pelanggaran aturan karantina oleh Mulan Jameela merupakan tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika memang ada laporan yang masuk ke lembaga tersebut.
“Saya kira itu tugas teman-teman di MKD untuk memeriksa kalau ada memang yang melaporkan,” ungkapnya.
Dia berharap, sebelum ada kejelasan tentang dugaan tersebut, masyarakat tidak menghakimi begitu saja anggota DPR dari fraksi Partai Gerindra itu.
Baca Juga: Pihak Ahmad Dhani Buka Suara Usai Dituding Tak Jalani Karantina Pulang dari Turki
“Tapi sekali lagi itu proses, jangan dihakimi lebih dulu,” ujarnya.
Sebelumnya, pengacara musisi Ahmad Dhani yang merupakan suami Mulan Jameela, membantah kabar yang beredar bahwa ia dan keluarganya tidak melakukan karantina seusai bepergian dari luar negeri.
Pihak pengacara menyebut kabar bahwa keluarga Ahmad Dhani menolak karantina adalah fitnah dan hoaks.
“Tidak benar berita tersebut bahwasanya keluarga mereka tidak melakukan karantina,” tegas Ali Lubis, pengacara keluarga Ahmad Dhani, dalam video kepada Kompas TV, Senin.
Dia menyatakan, Ahmad Dhani dan keluarga melakukan karantina setelah kembali ke Indonesia. Mereka, kata Lubis, mengikuti karantina sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kedua justru mereka tidak pergi ke mana-mana. Mereka langsung melakukan karantina sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ujar Ali Lubis.
Dia juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa Ahmad Dhani dan keluarganya sempat mengunjungi sebuah pusat perbelanjaan pada tanggal 9 Desember 2021, ketika seharusnya melakukan karantina.
Menurut Ali Lubis, kabar itu tidak benar dan bantahan itu bisa dibuktikan keluarga Ahmad Dhani melalui aplikasi PeduliLindungi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.