Dengan selesainya proses tersebut, tuntas sudah pendaftaran surat mandat oleh PWNU, PCNU, atau PCINU.
Baca Juga: Para Ulama di Muktamar NU ke-34 akan Bahas ODGJ hingga soal Kedaulatan Tanah
Setelah merampungkan registrasi mandat, berikutnya registrasi tiga calon peserta Muktamar Ke-34 NU.
Pertama, vuka halaman situsweb https://muktamarnu34.id. Kemudian klik ikon peserta. Lalu, pilih dari lembaga mana anda berasal.
Berikutnya, calon peserta wajib melengkapi data diri dengan mengisi
1. Nama Lengkap;
2. Nomor Induk Kependudukkan;
3. Tempat dan tanggal lahir;
4. Jenis kelamin;
5. Alamat email calon peserta yang masih aktif;
6. Nomor kontak/WA yang bisa di hubungi;
7. Status vaksin;
8. Penyakit dan obat yang sedang dikonsumsi, jika ada;
9. Test swab;
10. Transportasi kedatangan;
11. Tanggal kedatangan; dan
12. Dokumen pendukung, KTP dan Foto diri dalam bentuk jpg.
Setelah itu, peserta memilih komisi yang berbeda untuk masing-masing utusan dan klik kirim untuk menyelesaikan pendaftaran.
Kemudian calon peserta akan mendapatkan kodebar yang dikirimkan oleh panitia ke email peserta yang telah mendaftar.
Kodebar yang diterima dijadikan sebagai bukti kepesertaan Muktamar ke-34 NU, dan digunakan untuk pengambilan ID Card.
Bagi peserta yang tidak bisa mendaftar, sangat memungkinkan namanya tidak termasuk dalam surat mandat yang telah didaftarkan oleh Operator/PIC, atau peserta bisa menggunakan fitur live chat pada laman web untuk menanyakan permasalahan yang sedang anda alami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.