Hal itu dibuktikan dari terbitnya Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 68 Tahun 2005 tentang Pembuatan Sumur Resapan.
Disebutkan bahwa sumur resapan adalah “sistem resapan buatan yang dapat menampung air hujan akibat dari adanya penutupan tanah oleh bangunan baik dari lantai bangunan maupun dari halaman yang diplester atau diaspal yang dialurkan melalui atap, pipa talang maupun saluran, dapat berbentuk sumur, kolam dengan resapan, saluran porous dan sejenisnya.”
Tujuan pembangunan sumur resapan adalah sebagai tempat penampungan air yang bisa digunakan saat musim kemarau, dan mengurangi dampak banjir.
Baca Juga: Mobil Terperosok di Sumur Resapan, Ini Kata Wagub DKI
Saat itu, kewajiban pembangunan sumur resapan ditujukan kepada perorangan dan badan hukum, serta pengembang.
Pemprov DKI Jakarta mulai membangun sumur resapan pada 2012 di bawah kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo alias Foke.
Dari 2.000 target sumur resapan yang dibangun, Foke hanya mampu menyelesaikan tujuh sumur resapan hingga sisa masa jabatannya.
Proyek tersebut kemudian dilanjutkan oleh penerusnya yakni Jokowi.
Catatan Kompas.com, Jokowi menyempatkan diri pada 2 Oktober 2013 untuk meninjau pengerjaan salah satu sumur resapan di depan rumah dinasnya di Jalan Surapati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Sumur Resapan Ambles, Wagub DKI Minta Kontraktor Tanggung Jawab: Siapapun Langgar SOP Harus Disanksi
"Sumur resapan dalam ini berbeda sama sumur resapan biasa. Kalau yang biasa cuma tiga atau lima meter, sumur resapan dalam kedalamannya bisa 60 sampai 200 meter," kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan, sebanyak 2.000 sumur resapan dalam yang dikerjakan oleh Dinas Energi dan Perindustrian DKI tersebut tersebar di lima wilayah di Jakarta.
Pembuatan sumur resapan dalam itu diprioritaskan di daerah yang terjadi genangan saat diguyur hujan lebat.
Contohnya, di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat; Jalan Matraman, Jakarta Timur; dan permukiman elite di Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Ternyata, Mobil yang Terperosok Sumur Resapan Milik Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka!
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.