Kompas TV nasional peristiwa

Jokowi Dapat Oleh-Oleh 3 Ton Jeruk, Warga Liang Melas Datas: Kami Sangat Cinta dengan Bapak Presiden

Kompas.tv - 10 Desember 2021, 07:40 WIB
jokowi-dapat-oleh-oleh-3-ton-jeruk-warga-liang-melas-datas-kami-sangat-cinta-dengan-bapak-presiden
Presiden Jokowi menerima 3 ton oleh-oleh buah jeruk dari warga Karo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/12/2021). (Sumber: ANTARA/Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Hariyanto Kurniawan

Meski wajah tertutup masker, raut muka Presiden Jokowi bersama para perwakilan masyarakat tersebut tersenyum dan tertawa.

Baca Juga: Pesan Petani Karo ke Jokowi lewat Kiriman 3 Ton Jeruk

“Harapan kami agar bapak presiden bisa tetap dibimbing Tuhan ke jalan yang benar dan diberi kesehatan agar dia tetap mampu untuk memperjuangkan masyarakat Indonesia agar bisa berubah lebih baik,” ucap Setia dengan tulus.

Jokowi Bayar Oleh-Oleh Jeruk

Namun demikian, saat menerima pemberian jeruk, Jokowi juga langsung memberikan ganti berupa uang sebagai bayaran.

"Di dalam video, Presiden menyerahkan sendiri pembayaran jeruk tersebut di dalam goody bag. Beliau bilang 'gantinya'," terang Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (8/12/2021).

Faldo menyebut, selama ini Jokowi aktif melaporkan pemberian berbagai hadiah kepada lembaga antirasuah itu. Gitar pemberian dari grup musik Metallica misalnya, atau kuda yang semuanya dilaporkan ke KPK.

Akan tetapi, lain halnya untuk pemberian dari rakyat kecil tersebut, yakni petani yang sangat mencintai presiden. “Tentu lebih elok dibayar saja, dibeli saja, ketimbang dibawa-bawa ke KPK," tutur Faldo.

"Nanti petani sedih. Ada kepantasan lah dalam bernegara," imbuhnya.  

Pernyataan tersebut terkait respons dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengatakan, masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.

“Masyarakat tidak perlu memberi barang dalam bentuk apa pun kepada penyelenggara negara dalam melaksanakan tugas pelayanan lantaran mereka memang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x