JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat kepada 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja dilantik menjadi aparatur sipil negara atau ASN Polri.
Mantan Kabareskrim Polri itu berharap, 44 mantan pegawai KPK itu ikut berperan aktif memperkuat komitmen pemerintah menciptakan budaya antikorupsi serta mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Baca Juga: 18 Warga Tertembak Polisi saat Operasi Penangkapan, Kapolri Didesak Copot Kapolres Maluku Tengah
"Selamat bergabung. Kita perkuat komitmen dan kebijakan pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi," kata Listyo Sigit saat memberikan arahan dalam pelantikan di Gedung Rupatama, Mabes Polri Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Dalam arahannya, Listyo Sigit mengatakan, kehadiran 44 orang tersebut semakin memperkuat organisasi Polri yang terus berkomitmen dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Semangat itu, kata dia, sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menginginkan pemberantasan korupsi bukan hanya sekadar penegakan hukum.
Baca Juga: Momen Kapolri Lantik Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri
Melainkan, juga menyentuh pada hal-hal yang bersifat fundamental untuk menyelesaikan akar permasalahan tindak pidana korupsi, dalam hal ini yaitu pencegahan.
“Karena itu sangat penting diperkuat divisi pencegahan dalam pemberantasan korupsi,” ujar Sigit.
Sigit mengaku optimistis dengan rekam jejak yang dimiliki oleh 44 mantan pegawai KPK tersebut karena kehadirannya akan semakin memperkuat institusi Polri dalam rangka pemberantasan korupsi.
"Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak rekan-rekan yang saya tidak ragukan lagi," ucap Sigit.
Baca Juga: Lantik 44 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Kapolri: Rekam Jejak, Tidak Saya Ragukan
Sigit menuturkan, saat ini Mabes Polri sedang membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) yang merupakan perubahan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
Di dalam Korps Pemberantasan Korupsi itu, berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerja sama, sampai dengan penindakan.
"Saya yakin rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Sigit.
Baca Juga: Kapolri Resmi Lantik Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK jadi ASN
Lebih lanjut, jenderal bintang empat itu menjelaskan bahwa Indonesia saat ini sedang menghadapi posisi sulit karena pandemi. Polri dituntut untuk mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Oleh karenanya, para ASN Polri yang baru dilantik ini juga dituntut bersama-sama mengawal penggunaan dana APBN agar tepat sasaran dan mengurangi risiko terjadinya kebocoran.
Selain itu, Sigit juga meminta kepada Novel Baswedan dan kawan-kawan untuk sama-sama menciptakan iklim investasi dengan tujuan memberikan kepastian bagi para investor dari dalam maupun luar negeri.
"Di Indonesia kita tahu indeks persepsi korupsi Indonesia menurun dari peringkat 85 menjadi 102. Ini menjadi tantangan kita semua, khususnya Polri untuk perbaiki indeks persepsi korupsi ini," kata Sigit.
Baca Juga: Mabes Polri Respons Novel Baswedan yang Ingin Kembali Perkuat KPK
Sigit pun berharap, bergabungnya 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri dapat memperbaiki indeks persepsi korupsi Indonesia.
Karenanya, Sigit membutuhkan peran dari 44 mantan pegawai KPK tersebut untuk melakukan perubahan pola pikir, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan.
Bahkan bila diperlukan ikut membantu melakukan kerja sama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery asset.
Baca Juga: Tidak Diundang Pelantikan 44 Mantan Pegawai Jadi ASN Polri, Pimpinan KPK: Kami Sudah Selesai
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menambahkan Kortas berada di bawah kendali Kapolri yang akan dipimpin oleh jenderal bintang dua (Irjen). Saat ini, Dittipidkor yang berada di bawah Bareskrim Polri dipimpin oleh jenderal bintang satu.
"Nanti akan ditingkatkan, jadi bukan bintang satu nanti jadi bintang dua," kata Dedi.
Dedi menambahkan, 44 mantan pegawai KPK tersebut dipastikan akan mengisi ruang jabatan yang ada di Kortas setelah selesai mengikuti pendidikan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Bandung.
Adapun 44 mantan pegawai KPK yang baru saja dilantik itu terhitung mulai 1 Januari 2022 resmi bertugas sebagai ASN Polri.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.