"Setidaknya hampir setengah dari total responden mengatakan perilaku korupsi semakin parah di tengah masyarakat," kata ICW.
Baca Juga: Pada Hari Antikorupsi Sedunia, Firli Bahuri: KPK Berhasil Kembalikan Kerugian Negara Rp2,6 Triliun
Sedangkan dari sisi negara, lanjut ICW, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia juga anjlok, baik skor maupun peringkatnya dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Bahkan, kata ICW, lembaga survei Indikator memberikan peringatan serius atas fenomena menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Temuan-temuan tersebut dianggap ICW seabagi sesuatu yang tidak mengejutkan lagi. Sebab, satu tahun terakhir masyarakat dapat secara jelas melihat agenda pemberantasan korupsi semakin dikesampingkan oleh negara.
Dari aspek penegakan hukum, kebijakan atau keputusan yang diambil justru semakin tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi yang sungguh-sungguh.
"Misalnya putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak pengujian materi UU KPK, penghapusan syarat memperketat remisi bagi pelaku korupsi oleh Mahkamah Agung, hingga vonis ringan atas kasus korupsi yang melibatkan pejabat politik," ujar ICW.
"Momentum Hari Antikorupsi Dunia ini patut kita rayakan dengan kesedihan. Pada saat yang sama, masyarakat perlu menyadari bahwa menyandarkan harapan tinggi pada negara untuk memberantas korupsi akan jatuh pada mimpi belaka."
Baca Juga: ICW Respons Baik Eks Pegawai KPK ke Polri: selama Ini Polisi Jadikan Pemberantasan Korupsi Jargon
Sementara itu Jokowi sendiri mengatakan, korupsi merupakan extra ordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa.
Oleh sebab itu, dia menuturkan penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi juga harus dilakukan dengan extra ordinary.
Demikian Presiden Jokowi dalam keterangannya untuk Peringatan Hari Antikorupsi Dunia 2021 di Jakarta, Kamis (9/12/2021).
“Diperlukan cara-cara baru yang lebih extra-ordinary, metode pemberantasan korupsi harus terus kita perbaiki dan terus kita sempurnakan,” ucap Jokowi.
Jokowi menginginkan dalam penanganan kasus korupsi, penindakan jangan hanya menyasar pada peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.