JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan, 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
“(Pegawai KPK yang dipastikan bergabung menjadi ASN Polri -red) 44 orang,” ucap Praswad Nugraha dalam keterangannya kepada KOMPAS TV, Selasa (7/12/2021).
Sementara, 12 orang lainnya memilih untuk melanjutkan berkarier di tempat lain dan satu orang meninggal.
Berikut nama-nama mantan pegawai KPK yang memilih tidak bergabung dengan Polri.
1. Lakso Anindito
2. Rasamala Aritonang
3. Benydictus Siumlala Martin Sumarno
4. Tri Artining Putri
Baca Juga: Bergabung ke Polri, Mantan Penyidik KPK akan Pelototi Potensi Korupsi di 3 Hal Ini
5. Rieswin Rachwell
6. Ita Khoiriah
7. Christie Afriani
8. Damas Widyatmoko
9. Wisnu Raditya Ferdian
10. Rahmat Reza Masri
11. Arien Winiasih
12. Agtaria
13. Nanang Priyono (Alm)
Baca Juga: IM57+ Institute: Jadi ASN Polri Salah Satu Bentuk Patahkan Stigma dan Lanjutkan Perjuangan
Sedangkan untuk 44 nama yang dipastikan akan menerima ajakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bergabung menjadi ASN Polri adalah:
Baca Juga: Polri: 12 Orang Eks Pegawai KPK Menolak Jadi ASN Polri
“Ini 44 orang yang ambil (tawaran Kapolri untuk menjadi ASN Polri-red),” ucap Praswad.
Sebelumnya Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo mengatakan, mantan penyidik KPK yang bergabung ke Polri akan Pelototi Potensi Korupsi di 3 Hal Ini
“Kami akan fokus dalam penugasan-penugasan, yaitu pertama mengawasi dana Covid-19, yang kedua proyek proyek strategis nasional, dan kemudian yang terakhir dana pemulihan ekonomi nasional yang sangat kuat,” ucap Yudi Purnomo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.