JAKARTA, KOMPAS.TV - Rocky Gerung angkat bicara merespons Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat) yang melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan narasi yang menimbulkan kebencian dan masuk ke wilayah SARA.
Merespons hal tersebut, Rocky mengatakan bahwa laporan itu adalah sesuatu yang konyol, karena semua orang bicara hal sama.
"Itu hal yang konyol juga, karena semua orang bicara hal yang sama. Mestinya dilaporkan semua, satu Republik, termasuk KWI yang berkomentar bahwa itu memang kira-kira konteksnya nggak layak lah. Kalau dilaporin, entah apa kasusnya tuh," kata Rocky Gerung, dikutip dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Kamis (2/12/2021).
Rocky juga menyebut dilaporin polisi adalah hal biasa. "Polisi bingung laporannya, kok, terus menerus soal-soal begituan," katanya.
Baca Juga: Hari Ini Rocky Gerung Cs Bakal Dilaporkan ke Bareskrim oleh Pergerakan Advokat Nusantara
Dia pun menilai bahwa laporan itu enggak penting karena saat ini seharusnya publik menyorot masalah bisnis PCR di lingkaran Istana, bukannya malah mempolisikan hal-hal remeh.
"Padahal kita lagi fokus soal PCR, ini juga mungkin pengalihan sementara. Tapi nanti juga... polisi anggaplah kenapa nggak PCR-nya yang dilaporin. Kalau hal sepele nggak ada gunanya lapor-laporin, ya begitulah cebong," terang Rocky.
"Anehnya, ada laporan bahwa kita yang dituding mengembuskan isu SARA, padahal justru kita mengingatkan mestinya tidak boleh Romo Benny melakukan itu dengan latar belakang dia sebagai seorang pastor, dengan latar belakang dia sebagai staf khusus di BPIP, kan ini jadi isu sensitif," tambahnya.
Baca Juga: Konten Youtube Dinilai Berisi Ujaran Kebencian, Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi
Dalam konteks komentaranya itu, Rocky mengaku mengingatkan bahwa mestinya hal tersebut menjadi domain internal umat Islam saja untuk persoalan MUI.
"Kan, itu sebenarnya. Makanya saya heran juga loh tiba-tiba jadi dilaporin," imbuhnya.
"Saya kritik si Benny ini, karena dia berkedudukan sebagai tokoh utama sebetulnya di dalam soal-soal yang bersifat ideologis, maka dia musti hati-hati mengendalikan akalnya. Kalau akalnya tidak bisa dikendalikan, ya, paling enggak mulutnya dikendalikan," ungkap Rocky.
Adapun diketahui, Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat) melaporkan Rocky Gerung ke polisi atas dugaan narasi yang menimbulkan kebencian dan masuk ke wilayah SARA. Rocky dipolisikan beserta tiga tokoh lain, yakni Refly Harun, Natalius Pigai, dan Hersubeno Arief.
Baca Juga: Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Pihak Perekat menilai bahwa keempat orang tersebut telah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Koordinator Perekat Petrus Selestinus mencontohkan, tuduhan Rocky Gerung cs yang merupakan salah satu dugaan tindak pidana adalah kepada Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo.
Tudingan Romo Benny yang ikut campur masalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan menyebutnya tak tahu batasan, dinilai Perekat adalah fitnah dan upaya memecah belah bangsa.
“Telah menyerang pribadi Romo Benny secara tidak proposional, seolah-olah Romo Benny telah me-release komentar negatif tentang MUI,” kata Petrus.
Tuduhan yang tidak berdasar dan bersifat mengadu domba tersebut, lanjut Petrus, harus ada konsekuensi hukum yang dipertanggungjawabkan.
Petrus menyatakan Romo Benny tak mengeluarkan pernyataan yang menyinggung MUI.
“Bahkan dia ingin MUI lebih baik,” imbuhnya.
Pihak Perekat, lanjut Petrus, telah meminta Rocky Gerung cs untuk minta maaf karena tuduhan tersebut. Namun ditolak.
Alasan itu yang memutuskan Pergerakan Advokat Nusantara untuk membuat laporan kepada kepolisian.
“Selama ini mereka tidak pernah diproses, sekali ini kita minta ditindak,” tegas Petrus.
Baca Juga: Besok, Pergerakan Advokat Nusantara Laporkan Rocky Gerung Cs ke Bareskrim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.