Menurut sepengatahuannya, tidak ada unsur kekerasan atau pemukulan dalam kegiatan tersebut. Riza menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada kampus untuk ditindaklanjuti lebih jauh.
"Sepenuhnya kita serahkan kepada kampus untuk menindaklanjuti apakah ada unsur-unsur lain di situ," kata Riza.
Baca Juga: Ini Respons Rektor UPNVJ Terkait Pengusutan Kasus Kematian Anggota Menwa Kampusnya
Kasus kematian Lala mendorong kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi UPNVJ Bergerak menyuarakan protes.
Negosiator Aliansi UPNVJ Bergerak Ivanno Julius mendesak pihak kampus dan Menwa Satuan UPNVJ untuk bertanggungjawab atas kematian korban.
Selain itu, lanjut Ivanno, pihaknya juga menuntut pembubaran Menwa Satuan UPNVJ karena telah lalai dan menyalahi aturan dengan menggelar kegiatan tanpa izin.
"(Kami melihat) adanya maladministrasi yang dilakukan oleh pihak rektorat bahwa setiap ornawa tidak boleh melakukan kegiatan offline," kata Ivanno kepada awak media, Selasa (30/11).
Namun, pada kenyataannya, Menwa Satuan UPNVJ tetap bisa melaksanakan serangkaian kegiatan pembaretan tersebut.
"(Kami) menuntut pihak Rektorat dan Menwa untuk memberikan klarifikasi dan kronologi (terkait kematian Lala) melalui audiensi terbuka," katanya.
Baca Juga: Ternyata Ada Korban dalam Kegiatan Menwa UPNVJ, Aliansi Mahasiswa Tuntut Tanggung Jawab
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.