"Sepenuhnya kita serahkan kepada kampus untuk menindaklanjuti apakah ada unsur-unsur lain di situ," kata Riza.
Lebih lanjut, Riza meminta agar seluruh bentuk pendidikan dan latihan dapat megedepankan cara persuasif yang tidak melibatkan unsur kekerasan.
"Tidak boleh ada unsur-unsur kekerasan atau menonjolkan kegiatan fisik," tutupnya.
Baca Juga: Ternyata Ada Korban dalam Kegiatan Menwa UPNVJ, Aliansi Mahasiswa Tuntut Tanggung Jawab
Kasus kematian Lala mendorong kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi UPNVJ Bergerak menyuarakan protes.
Negosiator Aliansi UPNVJ Bergerak Ivanno Julius mendesak pihak kampus dan Menwa Satuan UPNVJ untuk bertanggungjawab atas kematian korban.
Selain itu, lanjut Ivanno, pihaknya juga menuntut pembubaran Menwa Satuan UPNVJ karena telah lalai dan menyalahi aturan dengan menggelar kegiatan tanpa izin.
"(Kami melihat) adanya maladministrasi yang dilakukan oleh pihak rektorat bahwa setiap ornawa tidak boleh melakukan kegiatan offline," kata Ivanno kepada awak media, Selasa (30/11).
Namun, pada kenyataannya, Menwa Satuan UPNVJ tetap bisa melaksanakan serangkaian kegiatan pembaretan tersebut.
"(Kami) menuntut pihak Rektorat dan Menwa untuk memberikan klarifikasi dan kronologi (terkait kematian Lala) melalui audiensi terbuka," tandasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.