Namun untuk alasan melakukan penembakan hingga kronologi awal mengenai laporan masyarakat yang dibuntuti oleh kedua korban, masih terus didalami.
Baca Juga: Deretan Fakta Penembakan di Exit Tol Bintaro, Ini Kata Polisi
"Maksud tujuan pelaporan masih didalami, oleh Div Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Metro Jaya," ujar Tubagus.
Adapun penembakan di pintu keluar Tol Lingkar Luar Jakarta Outer Ring Road (JORR) Bintaro ini terjadi pada Jumat (26/11/2021) malam.
Pelaku penembakan terhadap dua orang yakni PP dan MA merupakan anggota Polantas Ipda OS yang bertugas di unit patroli jalan raya (PJR) Polda Metro Jaya.
Kronologi penembakan yang dilakukan Ipda OS terhadap dua korban berawal dari laporan masyarakat yang merasa dibuntuti di jalan tol.
Baca Juga: Pria yang Serang Polantas Pakai Parang Akhirnya Dibekuk, Berawal Anaknya Ditilang
Warga yang tidak diungkapkan identitasnya itu merasa dibuntuti oleh mobil korban sejak berangkat dari salah satu hotel di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Setelah mendapat laporan itu, Ipda OS mengarahkan warga tersebut untuk bergerak ke arah wilayah Hukum Polda Metro Jaya, tepatnya di depan kantor PJR Jaya IV di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Di lokasi tersebut, terjadi keributan antara Ipda OS dengan kedua korban PP dan MA yang berujung pada penembakan.
Korban PP meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit, sementara MA masih menjalani perawatan akibat luka tembak di bagian perut di RS Polri Kramat Jati.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.