Komisioner Kompolnas Poengky Indarti memperkirakan personel Polri yang terlibat bentrok dengan anggota Satgas Nanggala Kopassus masih usia muda. Dengan kata lain, mereka masih berpangkat Bintara.
"Iya, rendah memang belum memenuhi kesejahteraan," kata Poengky dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (30/11/2021).
Menurut Poengky, sebenarnya anggota Polri tidak masalah berjualan untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Namun demikian, kegiatan itu tak boleh sampai mengganggu kinerjanya sebagai anggota Korps Bhayangkara.
"Terkait apakah diperbolehkan anggota berjualan atau mengupayakan side income, harus dilihat apakah pada saat bertugas atau off duty. Jika off duty boleh saja. Tapi jangan sampai mengganggu tugas," ucap Poengky.
Baca Juga: Bamsoet Ungkap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Ubah Pendekatan Penyelesaian Papua
Di sisi lain, Poengky menyayangkan adanya insiden bentrokan antara personel Satgas Amole dan Satgas Nanggala Kopassus yang diduga dipicu karena transaksi jual-beli rokok di Timika, Papua.
"Kami sangat menyesalkan terjadinya bentrokan hanya karena hal sepele. Jika melihat yang bentrok pangkatnya bintara dan tamtama, saya perkirakan usianya masih muda, sehingga masuk akal jika masih emosional ketika bertugas di lapangan," ujarnya.
Poengky menambahkan bagi anggota yang terlibat bentrok agar ada sanksi internal yang tegas. Hal ini diperlukan sehingga ada efek jera.
Baca Juga: Kopassus vs Brimob Bentrok di Papua, Ini Penyebab Aparat Cepat "Panas" Menurut Pengamat
Selain itu, Kompolnas meminta Polri menegur atasan anggota Brimob yang terlibat bentrok tersebut karena dinilai tak bisa mengawasi anak buahnya.
"Penting bagi atasan untuk benar-benar mengawasi dan menjaga anak buah agar dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ketika ditugaskan bersama institusi yang lain,” ujar Poengky.
“Selama ini Kapolri dan Panglima TNI sudah menunjukkan sinergitas dan soliditas, maka seluruh anggota di bawahnya harus meneladani. Jika ada anggota yang berani bersikap beda, berarti yang bersangkutan melawan perintah pimpinan Polri dan TNI.”
Baca Juga: Panglima TNI Andika Perkasa Minta Anggota Kopassus yang Ribut dengan Brimob Diproses Hukum
Sumber : Tribunnews.com/Kompas.TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.