Baca Juga: Varian Omicron Bisa Menular Lebih Cepat, Menkes: Sedang Diteliti Para Ahli
“Kita mesti hati-hati juga, mutasi bukan cuma dari luar negeri saja. Artinya, bisa terjadi mutasi pada virus yang beredar di Indonesia. Itu harus kita cegah dengan menekan penularan Covid-19,” jelas Iwan.
Untuk mencegah penularan varian-varian Covid-19, ia menyarankan masyawakat untuk mengindari bepergian ke luar negeri dan mematuhi aturan pemerintah.
“Untuk bepergian ke luar negeri, lebih baik tidak bepergian ke negara-negara yang berisiko. Kalau terpaksa, kita ikuti aturan-aturan yang ada dari pemerintah Indonesia atau negara tujuan,” ujar Iwan.
“Kalau kembali ke Indonesia, saat ini diterapkan karantina 7 hari. Itu harus diikuti dan menggunakan biaya sendiri,” tambahnya.
Di sisi lain, ia menenangkan masyarakat soal sifat varian Omicron. Menurutnya, klaim bahwa varian itu lebih berbahaya atau dapat kebal pada vaksin belum berdasarkan data yang cukup.
“Ini varian baru ketemu, datanya belum banyak. Dari data yang ada, diduga itu bisa meningkatkan penularan, keparahan, dan kebal pada vaksin. Tapi, ini semua masih dugaan,” urai Iwan.
Menurut Iwan, WHO menetapkan Omicron sebagai variant of concerns akan seluruh negara lebih waspada.
“Kenapa WHO menetapkan Omicron sebagai variant of concerns? Supaya semua negara ini berhati-hati,” katanya.
Baca Juga: Tekan Mobilitas Masyarakat saat Libur Nataru, Polisi Gelar Operasi Lilin 20 Desember-2 Januari
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.