BEKASI, KOMPAS.TV - Ridho Suhendra (28), pria yang kesehariannya berprofesi sebagai pengendara ojek online (ojol) menjadi korban mutilasi di Bekasi, Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan dari paman korban Zairul Ulia, seluruh bagian potongan tubuh korban mutilasi terhadap Ridho telah berhasil ditemukan.
Diketahui, jasad korban dimutilasi pelaku menjadi 10 bagian yang kemudian dibuang di tiga tempat terpisah, yakni di Tanjung Pura, Karawang, dan di Cikarang Utara serta di Kedungwaringin di Kabupaten Bekasi, untuk menghilangkan jejak.
"Alhamdulillah semua sudah ditemukan (potongan tubuh korban) ini berkat kerja keras pihak kepolisian," kata Zairul, seperti yang dilaporkan Jurnalis Kompas TV Alexander Blegur, Minggu (28/11/2021).
Dia juga menyebut bahwa Polres Metro Bekasi dalam waktu kurang dari 24 jam sudah berhasil menangkap dua dari tiga terduga pelaku mutilasi yakni FM (20) dan MAP (29).
Sementara satu orang terduga pelaku lainnya yakni ER, lanjut dia masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Pelaku ada tiga orang. Kalau sampai kemarin malam sudah tertangkap dua orang yang sebagai petunjuk dimana bagian tubuh (korban) dibuang," ungkapnya.
Keluarga berharap kasus ini diusut tuntas dan pelaku dapat dihukum seberat-beratnya. Mereka juga berharap jasad korban dapat segera dikebumikan.
Baca Juga: Korban Mutilasi di Bekasi Sempat Pamit kepada Ibu Ingin Indekos karena Dapat Pekerjaan
"Kita sebenarnya maunya segera dimakamkan (jasad korban), namun dengar-dengar belum bisa karena mau ada dilakukan otopsi sama visum," katanya.
"Kami dari pihak keluarga berharap segera diselesaikan dan jenazah dapat segera dikebumikan," ujarnya.
Motif Pelaku
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan motif pelaku mutilasi terhadap Ridho karena sakit hati karena sikap dan tingkah laku korban.
"Motif para pelaku adalah sakit hati dengan korban RS," kata Zulpan, Minggu.
Zulpan menyebut FM sakit hati karena korban pernah menghina pelaku dan istrinya.
"Sementara pelaku MAP sakit hati dengan korban karena istri pelaku pernah dicabuli oleh korban," ujarnya.
Lebih lanjut Zulpan membeberkan, modus yang dilakukan kedua tersangka beserta satu tersangka lainnya yakni ER yang masih buronan dalam menghabisi nyawa korban.
Zulpan mengungkapkan, sebelum melakukan pembunuhan tersebut, para pelaku terlebih dulu mengajak korban mengonsumsi narkoba pada Jumat (26/11) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Modusnya pelaku mengajak korban konsumsi narkoba, saat tertidur pelaku kemudian membunuh korban," ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Sebut Pelaku Lakukan Hal Ini Sebelum Bunuh dan Mutilasi Korban di Bekasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.