Aturan pengetatan ini untuk mencegah masuknya varian baru, seperti sebelumnya yang lolos masuk ke Indonesia yakni varian Delta.
"Kita terus memonitor perkembangannya. Sampai saat ini belum ada pelarangan masuknya WNA maupun WNI dari negara-negara tersebut. Kita terus memonitor dan melakukan pengetatan terutama yang akan melakukan mudik di libur Natal dan tahun baru," ujar Siti.
Baca Juga: Epidemiolog UI: Varian Omicron Turunkan Efektivitas Vaksin Lebih dari 20 Persen
Adapun varian Omicron ini pertama kali ditemukan di Botswana, kemudian menyebar ke negara tetangga yakni Afrika Selatan.
Di Afrika kasus pertama ditemukan pada 24 November dari hasil pemeriksaan spesimen pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di tanggal 9 November 2021.
Varian Omicron ini kemudian menyebar di Afrika Selatan hingga membuat negara tersebut mengalami lonjakan kasus Covid-19.
Sedangkan kasus Botswana varian baru ini ditemukan pada pasien yang telah mendapatkan dua dosis suntikan vaksin Covid-19.
Baca Juga: Hati-Hati, Dua Kasus Omicron Sudah Terdeteksi di Inggris
Dari kedua negara tersebut, varian Omicron menyebar ke Hongkong, China. Satu kasus ditemukan dari pelaku perjalanan dari Afrika Selatan.
Hasil penelitian varian baru ini bukan berasal dari varian Delta melainkan hasil dari 32 kali mutasi virus Corona.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.