Video perkelahian mereka sempat direkam oleh warga yang tengah melintas di lokasi kejadian. Video tersebut lantas viral setelah diunggah ke media sosial.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat membenarkan adanya peristiwa perkelahian itu. Namun, ia memastikan insiden tersebut berakhir damai.
Roem menjelaskan, perkelahian itu berawal ketika dua petugas Polresta Ambon berinisial NS dan ZL sedang mengatur lalu lintas.
Saat itu, NS menghentikan seorang pengendara yang menggunakan motor jenis KLX tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Karena tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), motor tersebut kemudian dibawa oleh NS dan ZL ke Pos Mutiara untuk diamankan.
Pengendara motor yang tidak diketahui identitasnya itu lantas menelepon saudaranya yang ternyata anggota TNI yang bertugas di Provos Kodam XVI Pattimura berinisial BK.
"Sudah didamaikan, di antara mereka juga sudah saling memaafkan. Proses mediasinya dilakukan di Polisi Militer (Pomdam) Kodam XVI/Pattimura," kata Roem di Ambon, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Pria yang Serang Polantas Pakai Parang Akhirnya Dibekuk, Berawal Anaknya Ditilang
Roem mengatakan, anggota TNI dan Polri itu telah didamaikan secara pribadi di hadapan masing-masing pimpinan mereka.
3. Pengeroyokan Perwira Polisi saat Aksi Unjuk Rasa Ormas Pemuda Pancasila
Pada Kamis (25/11/2021), massa dari organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Mereka menuntut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang untuk meminta maaf pada ormas tersebut.
Sebelumnya, Junimart mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menertibkan sejumlah ormas, termasuk Pemuda Pancasila.
Di sela aksi tersebut, Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali menjadi korban pengeroyokan massa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan penganiayaan tersebut terjadi ketika Dermawan hendak menghalau rombongan ormas tersebut yang mencoba memaksa masuk ke Gedung DPR/MPR.
Diketahui, Dermawan merupakan salah satu polisi yang turut mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.
"Mereka mencoba memaksa masuk ke dalam (gedung DPR). Tentunya, di sini gedung dewan ada etika," kata Zulpan di Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Dia berujar, akibat penyerangan yang dilakukan oleh anggota ormas tersebut, Dermawan langsung dibawa ke RS Kramat Jati untuk menjalani perawatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.