Selanjutnya, pembangunan sirkuitnya juga tidak boleh mengganggu struktur yang sudah ada. Misalnya mengubah atau memindahkan bangunan yang sudah ada. Apalagi sampai memotong pepohonan dan merusak lingkungan.
"Karenanya membutuhkan keahlian khusus yang kompleks. IMI sangat berperan di sana, memastikan lokasi sirkuit yang dipilih akan dikembangkan lebih lanjut agar sesuai dengan standar FEO dan juga standar Fédération Internationale de l'Automobile/FIA," katanya.
Ia menambahkan, sesuai regulasi FIA, lebar trek Formula E maksimal 12 meter. Namun ada juga beberapa trek yang memiliki lebar lintasan hanya 8 meter atau kurang.
Kemudian, panjang lintasan sirkuit minimal 2 sampai 3 km, mengingat Formula E biasanya menempuh jarak 80 sampai 90 km.
"Panjang pit lane minimal 200 meter untuk minimal 15 paddock dengan lebar satu paddock sekitar 15 meter. Selain itu, lokasi area untuk pengisian baterai kendaraan, hospitality, pusat medis (medical centre), dan lain-lainnya juga harus dibuat sesuai standar FIA."
"Setelah IMI menentukan lokasi terbaik untuk sirkuit, IMI juga akan mengirimkan sumber daya manusianya untuk membantu JakPro menyiapkan pembangunan sirkuit dan sarana pendukungnya sesuai dengan standar FIA," kata dia.
Baca Juga: KPK Selidiki Commitment Fee untuk Ungkap Dugaan Korupsi di Formula E
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini, membantah bahwa penentuan lokasi venue Formula E ditentukan oleh Presiden Joko Widodo.
Faldo menegaskan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab dari Pemprov DKI Jakarta dan panitia penyelenggara.
"Menanggapi pemberitaan bahwa venue, pemilihan jalur racing dan hal-hal lain dalam penyelenggaraan Formula E akan diputuskan oleh Presiden, kami sampaikan bahwa hal-hal tersebut menjadi tanggung jawab Pemprov DKI dan panitia penyelenggara," kata Faldo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.tv, Kamis (25/11/2021).
Faldo mengatakan bahwa sejak awal, inisiatif dan skenario penyelengaraan Formula E merupakan ranah Pemprov DKI Jakarta.
"Oleh karena itu, semua terkait Formula E menjadi tanggung jawab Pemprov DKI," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.