“Sehingga mendatangkan rasa keadilan bagi semuanya.”
Dalam bacaan Boyamin, KPK seharusnya cermat dan tidak membiarkan Robin Pattuju sebagai pihak satu-satunya yang dikorbankan.
Mengingat, Robin Pattuju merupakan penyidik junior yang masuk dalam institusi KPK.
“Dan dia diduga berani main membantu perkara begini saya kira karena ada yang lain yang lebih senior atau orang yang lebih tinggi yang diduga memainkan perkara,” kata Boyamin.
“Sehingga Robin Pattuju jadi berani, untuk itulah KPK harus mendalami semua.”
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, saat di persidangan Senin pekan ini, Stepanus Robin Pattuju mengungkap tiga nama yang diduga terlibat pengurusan perkara jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Tanjungbalai.
Baca Juga: Robin Bongkar Percakapan Pimpinan KPK Lili Pintauli dan M Syahrial, Terungkap Sosok Pemain di KPK
Selain 'Arief Aceh' yang direkomendasilan Lili Pintauli, Robin menuturkan Maskur Husain juga menyebut dua nama yakni 'Ali' dan 'Aldi'.
“Maskur mengatakan kenal orang KPK yang namanya 'Ali' yang punya jabatan. Saya tidak tahu 'Ali' siapa, kemudian 'Aldi',” kata Robin.
Selain itu, satu nama lainnya muncul dari mulut Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat dihubungi M. Syahrial, mantan wali kota Tanjungbalai.
“Bu Lili menyampaikan 'Ya sudah kalau mau dibantu kamu ke Medan ketemu dengan pengacara namanya Arief Aceh.' Atas hal itu, Syahrial menyampaikan kepada saya,” beber Robin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.