JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mendalami dugaan keterlibatan tiga nama yakni 'Arief Aceh', 'Aldi', dan 'Ali' yang diungkap Stepanus Robin Pattuju kerap bermain kasus di KPK dan bahkan disebut juga oleh salah satu pimpinan Lili Pintauli Siregar.
Untuk diketahui, pada kasus yang melibatkan mantan Bupati Tanjungbalai M Syahrial nama Arief Aceh bukanlah kali pertama terungkap di persidangan.
Dalam kesaksiannya di sidang terdakwa Stepanus Robin Pattuju, M Syahrial pernah mengungkapkan nama 'Arief Aceh' adalah orang yang direkomendasikan Lili Pintauli Siregar untuk membantu perkaranya.
Tetapi hingga kini, KPK juga belum mengungkapkan siapa sebenarnya 'Arief Aceh' yang diduga 'pemain kasus' di KPK.
Demikian Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam keterangan kepada KOMPAS.TV, Selasa (23/11/2021).
“KPK apapun harus mendalami tiga nama itu, khususnya yang terkait nama Arif Aceh. Itu harus dicari siapa dan harus minta keterangan apa kaitannya dengan Bu Lili Pintauli,” ujar Boyamin.
Baca Juga: ICW Desak KPK Dalami Potensi Suap di Balik Komunikasi Lili Pintauli dengan M Syahrial
“Karena berdasarkan pengakuan Syahrial yang disampaikan Robin Pattuju adalah Syahrial diminta untuk berkomunikasi dalam rangka membantu kasusnya dengan lawyer atau siapapun orang namanya Arief Aceh.”
Boyamin berpendapat sepatutnya bagi institusi KPK, mengungkapkan siapa Arief Aceh bukanlah perkara sulit.
“Dicari aja itu gampang mestinya, soal nama 'Aldi', 'Ali' tugasnya KPK untuk mendalami. Jadi proses-proses ini harus dibuka seterang-terangnya,” ucap Boyamin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.