Terlebih, Jokowi menambahkan, Indonesia akan menjadi tuan rumah dalam gelaran konferensi tingkat tinggi G20.
"Apalagi sekali lagi kita akan menjadi tuan rumah 150 meeting yang ada di (KTT) G20," ucap Jokowi.
Selain PPKM level 3, Presiden juga menginstruksikan jajarannya untuk memastikan kesiapan rumah sakit jelang libur Natal dan Tahun Baru.
Ia meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memetakan daerah-daerah yang berpotensi mengalami kenaikan kasus.
Baca Juga: Belum Jelas, Wisata Bantul Bakal Buka atau Tutup saat PPKM Level 3 Libur Natal dan Tahun Baru
Dengan begitu, Jokowi melanjutkan, jika terjadi lonjakan pasien dapat segera dirawat di rumah sakit.
Terakhir, Jokowi juga menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat vaksinasi Covid-19 di seluruh daerah.
"Mengenai vaksinasi agar betul-betul target yang telah kita berikan 70 persen di akhir tahun betul-betul, tercapai saya minta proaktif jemput bola dan juga datangi masyarakat," kata Kepala Negara.
Adapun PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia akan berlaku selama sepekan, mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2021.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Pentingnya Transisi Energi Fosil Menuju Energi Hijau
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, sudah ada kesepakatan bahwa aturan pembatasan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nantinya diseragamkan.
"Kebijakan status PPKM level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021," kata Muhadjir saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, secara daring, Rabu (17/11/2021).
Baca Juga: Jerman Diterjang Badai Covid-19, Menteri Kesehatan: Pilih Vaksin atau Kena Virus?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.