JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga Sarah (21), istri siri yang menjadi korban pembunuhan oleh suaminya di Cianjur, menduga pembunuhan itu terjadi karena adanya pihak yang menghasut pelaku.
Rizwan, paman Sarah, menyatakan hal itu saat menjadi narasumber dalam acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (22/11/2021).
“Saya curiga ada orang kedua di balik ini, yang menghasut tersangka,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sarah tewas setelah disiram air keras oleh suaminya, Abdul Latif (29).
Baca Juga: Warga Negara Arab Saudi Siram Air Keras Istri Sirinya Hingga Tewas
Rizwan menceritakan, Abdul Latif melakukan pembunuhan dengan cara menyiramkan air keras ke sekujur tubuh Sarah. Diduga karena rasa cemburu.
Menurutnya, Abdul Latif pernah menceritakan kepada Rizwan mengenai kegalauan dan kecemburuannya.
“Pernah diceritakan. Seperti dia curhat, cemburu begitu, selalu khawatir, posesif. Jadi saya bilang kenapa harus begitu. Keponakan saya itu tidak ke lain hati, begitu.”
Pelaku disebutnya merasa cemburu karena mendengar kabar bahwa Sarah pergi bersama pria lain.
“Dia tidak punya bukti yang jelas. Itu fitnah,” lanjutnya.
Menanggapi kecurigaan pihak keluarga Sarah tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago menyatakan pihaknya masih akan mendalami motif pelaku.
“Di sini kita dalami motifnya seperti apa,” tegasnya.
Erdi menambahkan, untuk sementara ini, yang diketahui adalah Sarah selaku istri siri, meninggal karena luka bakar 90 persen yang diakibatkan siraman air keras.
“Hampir sekujur tubuh. Itu berdasarkan hasil sementara dari otopsi yang dilakukan.”
Nantinya, lanjut Erdi, informasi-informasi dari keluarga dan masyarakat tentang terjadinya pembunuhan tersebut akan ditampung.
Baca Juga: Tega ! Istri Disiram Air Keras Oleh Suami Asal Timur Tengah
Selanjutnya, sambungnya, polisi akan menyelidiki, mengevaluasi, sambil melihat kesesuaian alat bukti yang telah diperoleh oleh polisi serta petunjuk yang ditemukan.
Saat pembawa acara Sapa Indonesia Malam, Aiman Witjaksono, menanyakan apakah penghasutan bisa terjerat hukum, Erdi menegaskan bahwa pihaknya masih akan mendalami kasus ini.
“Ini nanti kita dalamin ya. Karena berdasarkan fakta inilah, polisi akan melakukan tugasnya,” tutur Erdi.
“Apakah memang ini hasutan sehingga bisa dikenakan pasal untuk menyebabkan kematian tersebut atau tidak, akan kita tindak lanjuti dan kita dalami lagi.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.