PWNU yang mendukung percepatan muktamar adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, D.I.Yogyakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.
Selain itu juga dari Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Selain mendukung percepatan muktamar pada 17-19 Desember 2021, beberapa poin juga dihasilkan dalam pertemuan itu.
Baca Juga: Memasuki 100 Tahun Organisasi NU, Wapres Maruf Ingatkan 3 Prioritas di Muktamar
Salah satunya adalah mendorong regenerasi kepemimpinan PBNU dapat terjadi secara baik dan elegan pada Muktamar ke-34 di Lampung.
Munas dan Konbes NU memutuskan Muktamar ke-34 NU dijadwalkan pada 23-25 Desember 2021.
Namun, sehubungan dengan kebijakan pemerintah untuk menerapkan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 maka muktamar dijadwal ulang.
Ketua Panitia Muktamar ke-34 NU KH Imam Azis mengatakan PBNU belum memutuskan apakah muktamar dimajukan atau diundur dari jadwal sebelumnya.
Baca Juga: Wapres Maruf Minta Muktamar NU Kedepankan Musyawarah
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.