JAKARTA, KOMPAS.TV- Kantor Staf Presiden menilai kekisruhan data penerima bantuan sosial tidak akan pernah bisa diselesaikan.
Demikian Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo merespons temuan Kemensos soal adanya 31.000 Aparatur Sipil Negeri (ASN) terindikasi terima batuan sosial dalam Sapa Indonesia Malam, Jumat (19/11/2021).
“Sebenarnya data ini enggak akan kelar sampai akhir ujung juga enggak akan kelar,” ujarnya.
“Karena yang namanya orang miskin itu datanya berubah-berubah.”
Abraham mengatakan, dalam lima tahun terakhir ada 700.000 orang yang masuk menjadi PNS. Kemudian, ada 700.000 orang yang pensiun dari PNS.
“Artinya ada 1,4 juta pergerakan data, oleh karena itu yang jadi permasalahan adalah jika kita diamkan data bermasalah itu, itu baru masalah,” ujar Abraham.
Baca Juga: Mensos Surati Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Minta ASN TNI Tidak Terima Bansos
“Tapi kan yang sekarang kita lakukan adalah kita perbaiki. Masyarakat perlu melihat Pemerintah saat ini sedang berupaya secepatnya memperbaiki data kemiskinan.”
Satu di antaranya, lanjut Abraham, saat ini sudah 134 juta masyarakat yang datanya sekarang padan dengan NIK.
“Dulu KPK mengeluh, BPKP mengeluh, BPK mengeluh terkait NIK tidak padan. Sekarang sudah diperbaiki,” ucapnya.
“Menurut saya ini adalah capaian dimana supaya ke depan bantuan sosial bisa menjadi semakin akurat dan tepat sasaran untuk masyarakat.”
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, saat ini sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) ditemukan terindikasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
Baik melalui program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN,” ungkap Risma.
Bekas Wali Kota Surabaya itu menjelaskan, data ASN yang menerima bansos diperoleh saat Kemensos melakukan verifikasi data penerima bantuan sosial secara berkala.
Baca Juga: Blak-blakan, Risma Bongkar Warga Elit di Menteng Turut Nikmati Bansos
Hasilnya, dari 31 ribu sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang dalam aturannya tidak boleh menerima bansos.
Dari hasil temuan, Risma menyebutkan profesi ASN yang menerima bansos berasal dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya.
“Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, 'tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN),” jelas Risma.
Risma menegaskan, jika sejalan dengan aturan ASN tidak berhak menerima bansos. Sebab dalam kriteria Kemensos, seseorang yang mendapatkan pendapatan tetap, apalagi ASN digaji oleh pemerintah tidak boleh menerima bansos.
Risma mengatakan, saat ini data tersebut akan dikembalikan ke daerah untuk dilakukan verifikasi ulang serta ditindaklanjuti.
Ia berharap, Pemda segera memberikan respon agar Kemensos bisa terus memperbaharui data secara berkala.
“Macam-macam ada yang dulunya miskin, ada yang masuk jadi PNS. Kita memang perbaiki terus, kita sangat mengandalkan (pemerintah) daerah,” ujar dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.