Kompas TV nasional politik

Data ASN Terima Bansos Ditelusuri Kemenpan RB Tjahjo Kumolo: Jika Terbukti akan Diberi Sanksi

Kompas.tv - 18 November 2021, 18:53 WIB
data-asn-terima-bansos-ditelusuri-kemenpan-rb-tjahjo-kumolo-jika-terbukti-akan-diberi-sanksi
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bakal memberi saksi bagi aparatur sipil negara yang ikut menerima bantuan sosial (Bansos). (Sumber: Dokumentasi Humas Setkab)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

Menurut Tjahjo, data tersebut perlu diperiksa dan dianalisis, apakah pegawai tersebut dengan sengaja melakukan tindakan kecurangan atau tidak.

Selain itu, perlu ditinjau terkait mekanisme atau proses penetapan data penerima bansos, sehingga dapat dilakukan validasi dan verifikasi penerima bansos yang memang berhak.

Tjahjo menyatakan, dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial secara Non-Tunai dijelaskan, penerima bantuan sosial adalah seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.

Selanjutnya, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial disebutkan, penyelenggaraan kesejahteraan sosial diprioritaskan kepada mereka yang memiliki kehidupan yang tidak layak dan memiliki kriteria masalah sosial.

Baca Juga: Mensos Surati Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Minta ASN TNI Tidak Terima Bansos

Masalah sosial itu antara lain kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana dan/atau korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.

Menurut Tjahjo, meski tidak ada aturan spesifik yang menjelaskan soal larangan ASN menerima bansos, namun ASN merupakan pegawai pemerintah yang memiliki penghasilan tetap gaji dan tunjangan dari negara.

“Oleh karena itu, pegawai ASN tidak termasuk dalam kriteria penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” ujar Tjahjo. 

Sebelumnya, Risma mengungkapkan, 31.624 ASN terindikasi menerima bansos. Rinciannya, sebanyak 28.965 ASN aktif, sedangkan sisanya pensiunan.

Baca Juga: Simak, Ini Daftar Bansos Pemerintah yang Cair pada November 2021

"Yang aktif itu setelah kita cek di data BKN, mungkin sisanya sudah pensiun, itu 28.965 ASN aktif," ucap Risma dalam konferensi pers, Kamis.
 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x