Selanjutnya, kabupaten-kabupaten di DAS hulu Sungai Kapuas di jadikan daerah konservasi dengan insentif Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat tiap tahunnya untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan disana.
Baca Juga: Banjir Sintang Belum Surut, BPBD Buka Lima Pos Lapangan
Karena sangat berbahaya jika DAS hulu Sungai Kapuas ini rusak maka akan berpengaruh kepada kabupaten-kabupaten di sepanjang sungai di bawahnya.
"Tidak boleh ada penerbitan izin perkebunan sawit dan tambang baru. Izin Lokasi ataupun HGU perkebunan sawit eksisting saat ini yang belum ada pembukaan lahan segera dicabut dan tutupan lahannya dipertahankan serta lahannya dikembalikan jadi kawasan hutan," katanya.
Sementara itu, Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra meminta pemerintah benar-benar serius melakukan langkah-langkah perbaikan ke depannya.
Sementara, pihaknya hanya bisa membantu warga terdampak banjir di lapangan dan ikut menyuarakan aspirasi mereka serta fungsi kontrol kepada pemerintah.
"Tetapi, Pemerintah yang punya kemampuan untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh."
"Jangan hanya ramai ketika banjir, tapi ketika selesai banjir, penerbitan ijin perkebunan, tambang juga HPH dan HTI di hulu sungai Kapuas kembali ditebar oleh pemerintah," kata dia.
Baca Juga: Banjir Memutus Akses Jalan, Penyaluran Bantuan untuk Korban Banjir Sintang Terhambat
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, banjir di Sintang terjadi akibat adanya kerusakan lingkungan di wilayah tangkapan hujan yang sudah berpuluh-puluh tahun.
Sehingga hujan yang begitu deras di Sintang, mengakibatkan Sungai Kapuas tidak bisa menampung dan akhirnya meluber.
“Itu karena kerusakan catchment area, daerah tangkapan hujan, yang sudah berpuluh-puluh tahun,” kata Jokowi seusai meresmikan Tol Serang-Panimbang seksi 1, Selasa (16/11/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.