Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan ketiga terduga teroris tersebut masing punya peran dalam jaringan JI.
Menurut Ramadhan, Ahmad Zain An-Najah selain sebagai Dewan Syuro Jamaah Islamiyah juga menjabat Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA).
Adapun LAM BM ABA, kata Ramadhan, merupakan yayasan amal yang dibentuk oleh JI untuk menggalang dana umat.
Kemudian, Farid Ahmad Okbah selain menjadi Tim Sepuh atau Dewan Syuro JI, ia juga menjabat sebagai Dewan Syariah LAZ BM ABA.
Sementara Anung Al-Hamad disebut sebagai anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa Tahun 2017.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Farid Okbah dkk, Dipantau Sejak 2019
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan bahwa Densus 88 telah melakukan proses yang panjang untuk menuntaskan kelompok teroris JI dari tanah air, sehingga penangkapan terhadap tiga terduga teroris tersebut bisa dipertanggungjawabkan legalitasnya.
Ia lantas menjelaskan, penelusuran terhadap kelompok ini dimulai sejak menangkap amir JI yang bernama Aji Parawijayanto pada 29 Juni 2019 silam.
Dari Aji inilah, Densus 88 akhirnya menemukan pintu masuk untuk dapat menggambarkan beberapa aspek, mulai dari struktur organisasi, pola rekrutmen, pendanaan dan juga bagaimana strategi daripada JI itu sendiri.
"Sehingga sekali lagi, apa yang dilakukan oleh Densus 88 murni sebagai penegakan hukum yang tegas dan kedua tidak ada kriminalisasi terhadap kelompok siapa pun," ujarnya.
Baca Juga: Ketum Partai Dakwah Farid Okbah Jadi Tersangka Terorisme
Sumber : Kompas TV/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.