JAKARTA, KOMPAS.TV - Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris yang berafiliasi dengan organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Ketiganya yakni Ustaz Farid Okbah selaku Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ahmad Zain An Najah yang tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Pusat dan AA selaku pendiri lembaga bantuan hukum (LBH) Perisai Nusantara Esa.
Mabes Polri menyatakan ketiganya diduga berperan dalam lembaga pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah, yakni Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) serta LBH yang memberi advokasi terhadap terduga teroris melalui Perisai Nusantara Esa.
Baca Juga: Pengamat Tidak Heran Terduga Teroris Bisa Masuk ke Lembaga Resmi Pemerintah, Ini Sebabnya
Lantas seberapa kekuatan Jamaah Islamiyah di Indonesia hingga bisa membuat lembaga pendanaan dan LBH?
Pengamat Teroris dan Militer Ridlwan Habib menjelaskan JI merupakan organisasi teroris senior yang sudah berdiri sejak 1993, jauh sebelum reformasi.
Menurutnya organisasi JI telah bertahan di setiap rezim pemerintahan di Indonesia dan tidak heran JI masih menunjukkan eksistensinya.
Bahkan sejak peledakan JW Marriott dan Ritz Carlton pada 2009 yang dinilai sebagai operasi terakhir JI, organisasi tersebut masih bisa bertahan hidup dan pimpinan mereka lolos dari penangkapan.
Baca Juga: MUI Resmi Nonaktifkan Ahmad An Najah Usai Ditangkap Densus 88 terkait Dugaan Terorisme
"Kita ini menghadapi satu organisasi lama, organisasi yang bertahan di berbagai rezim dan sangat militan," ujar Ridlwan saat dihubungi KOMPAS TV di program KOMPAS PETANG, Rabu (17/11/2021).
Ridlwan menambahkan dari data kepolisian, kekuatan Jamaah Islamiyah bisa mengumpulkan dana sebesar Rp156 miliar.
Dana tersebut dikumpulkan melalui kotak infak maupun lewat lembaga amal syam organizer.
Baca Juga: Terseret Kasus Terorisme, Ketum PDRI Farid Okbah Ditangkap Tim Densus 88
Kemudian JI memiliki beberapa hektare ladang pelatihan di Pulau Kangean yang terletak di bagian utara Laut Bali dan beberapa tempat lainnya. Belum lagi jumlah anggota yang bisa mencapai ribuan.
"Artinya dari data terbaru Polri sudah telihat mereka bisa mengumpulkan dana sampai miliaran rupiah," ujar Ridlwan.
Di sisi lain JI mengembangkan sayap dengan membentuk sebuah lembaga pendanaan maupun bantuan hukum.
Lembaga bantuan hukum ini yang memberikan advokasi terhadap terduga teroris yang ditangkap kepolisian.
Baca Juga: Lagi, Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris Kelompok Jamaah Islamiyah di Jawa Timur
LBH yang diduga memiliki afiliasi dengan JI yakni Perisai Nusantara Esa. Pendirinya berinisial AA telah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Ridlwan menilai terduga teroris yang ditangkap ini merupakan pucuk pimpinan dari JI. Langkah ini dapat memotong pergerakan JI dalam mengkonsolidasi anggota di lapangan.
"Bayangkan JI ini bisa membuat bantuan hukum, ini sesuatu yang menurut saya Densus 88 Antiteror menghadapi organisasi yang cukup militan, susah juga untuk pengungkapannya," ujar Ridlwan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.