Kompas TV nasional sosok

Profil Letjen TNI Dudung Abdurachman, Calon KSAD Berikutnya

Kompas.tv - 17 November 2021, 06:30 WIB
profil-letjen-tni-dudung-abdurachman-calon-ksad-berikutnya
Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Dudung Abdurachman. (Sumber: Dok. Pangkostrad)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Edy A. Putra

"Eh, sini kamu! Kamu gak lapor-lapor (dulu sebelum masuk), sini!" kata Dudung menirukan perkataan prajurit TNI tersebut.

Tak hanya mengadang Dudung masuk, prajurit itu juga menendang kue-kue dagangan ibunya hingga jatuh berserakan ke tanah.

"Di situ saya bilang, awas nanti saya jadi perwira. Saat itu saya bangkit dan ingin jadi tentara," tutur lulusan Akademi Militer (Akmil) 1988 tersebut.

Dari kisah tersebut, terbentuklah karakter yang kuat dalam diri Dudung untuk menjadi seorang tentara yang dapat hadir di tengah-tengah masyarakat.

"Dari situlah saya berpikir, orang (yang memiliki kedudukan atau kekuatan) tidak boleh semena-mena ke rakyat kecil," ucap Dudung.

Baca Juga: Pemilihan KSAD Era Jokowi Disebut Rentan Dipolitisasi

Sepak Terjang sebagai Anggota TNI

Saat ini, sebelum dilantik sebagai KSAD, jabatan Letjen TNI Dudung Abdurachman adalah Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) sejak 25 Mei 2021.

Sebelumnya, mulai 27 Juli 2020, Dudung sempat menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya.

Ketika mengemban amanah sebagai Pangdam Jaya itulah, nama Dudung mulai populer dan banyak mendapat sorotan media.

Terutama, kala Dudung memerintahkan anggotanya untuk melepas baliho Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, yang kemudian menjadi viral di media sosial.

"Ada (sekelompok orang) berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya. Karena beberapa kali Satpol PP menurunkan (baliho itu), tapi dinaikkan lagi," seru Dudung kepada awak media saat berada di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Dudung pun menegaskan, semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia, termasuk dalam hal pemasangan baliho.

"Begini, kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan," jelas mantan Gubernur Akmil periode 2018-2020 itu.

Bahkan, waktu itu, Dudung juga menyuarakan pembubaran FPI jika memang dirasa perlu. Pernyataan itu diucapkan Dudung sebelum pemerintah mengeluarkan larangan bagi FPI.

"Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia (FPI merasa) paling benar. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja kalau coba-coba dengan TNI," tandasnya.

Baca Juga: Kisah Pangkostrad Letjen Dudung Abdurrahman, "Dendam" pada Tentara Mengantarkannya Jadi Perwira

Riwayat Jabatan Letjen Dudung Abdurachman

  • Dandim 0406/Musi Rawas
  • Dandim 0418/Palembang
  • Aspers Kasdam VII/Wirabuana, 2010 hingga 2011
  • Danrindam II/Sriwijaya, 2011
  • Dandenma Mabes TNI
  • Wagub Akmil, 2015 hingga tahun 2016
  • Staf Khusus Kasad, 2016 hingga tahun 2017
  • Waaster Kasad, 2017 hingga 2018
  • Gubernur Akmil, 2018 hingga 2020
  • Pangdam Jaya, dilantik pada 2020
  • Pangkostrad, dilantik pada 2021

 




Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x