JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) mengungkapkan sejumlah produk kosmetik di Indonesia yang mengandung merkuri.
BPOM mengetahui sejumlah produk kosmetik mengandung merkuri setelah melakukan pemetaan data kerawanan kejahatan produk kosmetik di Indonesia.
Baca Juga: Kabar Baik! BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun
BPOM menjelaskan pemetaan tersebut dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu mengidentifikasi nama produk kosmetik yang mengandung merkuri berdasarkan Public Warning Badan POM tahun 2003 sampai 2020.
Serta data Sistem Informasi Pelaporan Terpadu (SIPT) 2.0 Badan POM tahun 2017 sampai 2019.
Setelah itu, dilakukan juga identifikasi produk ksometik yang mengandung merkuri pada data kerawanan kejahatan yang dilaporkan oleh Balai Besar/Balai/Loka POM pada periode 1 Januari 2018 sampai 15 September 2020.
Hasilnya, diperoleh beberapa produk kosmetik mengandung merkuri yang paling banyak beredar di Indonesia.
Baca Juga: Produk Kosmetik dan Obat-obatan Wajib Sertifikat Halal, Bagaimana Pelaksanaan di Lapangan?
Adapun sejumlah produk kosmetik mengandung merkuri yang paling banyak beredar dan harus diwaspadai yakni sebagai berikut:
• Temulawak New Day & Night Cream Beauty Whitening Cream - Night
• Natural 99 Vitamin E
• HN
• SP Special UV Whitening Cream
• Pemutih Dokter
• Diamond Cream
• Ling Zhi Vitamin E
• Night Cream SJ Sin Jung
• Tabitha Daily Cream & Nightly Cream
Baca Juga: Aturan Lengkap Kewajiban Sertifikasi Halal Kosmetik dan Obat-Obatan
Dilansir dari Kompas.com, sejumlah produk berbahaya tersebut masih sangat mudah didapatkan di platform belanja online Tanah Air.
Produk bermerk Tabitha, misalnya, dijual dengan harga bervariasi mulai dari Rp35.000 per produk sampai Rp175.000 untuk paket lengkap. Paket lengkap ini terdiri atas sabun muka, toner, krim siang dan krim malam.
Jika kita melakukan pencarian dengan kata kunci 'Tabitha cream', hasilnya bisa mencapai ratusan item dengan seller yang tersebar di berbagai daerah.
Hal serupa juga kita dapatkan jika melakukan pencarian untuk berbagai merk berbahaya lainnya.
Bahkan untuk membuat konsumen tertarik, sebagian seller menyematkan istilah 'ori' untuk mempromosikan produk yang dijualnya.
Baca Juga: TOK! Mulai Hari Ini Pemerintah Wajibkan Sertifikasi Halal untuk Kosmetik dan Obat-abatan
Selain itu, produk dengan kandungan merkuri ini diklaim ampuh untuk berbagai permasalah kulit termasuk jerawat, kering, kulit gelap, dan penuaan dini.
Salah satu istilah yang ditonjolkan adalah produk ini mampu membuat wajah menjadi 'glowing'.
Jika dilihat dari review pembelinya, banyak yang mengaku produk tersebut bekerja dengan baik, tanpa menyadari bahaya yang sesungguhnya.
Bahaya Merkuri
Merkuri sebenarnya sudah sejak lama dinyatakan sebagai bahan yang berbahaya untuk dijadikan sebagai bahan kandungan kosmetik.
Baca Juga: Anies: Tangani Covid-19 Jangan Pakai Kosmetik, tapi Kerja Otentik, Virus Enggak Bisa Difoto
Sayangnya, merkuri terus diminati karena salah persepsi masyarakat Indonesia akan kulit yang cantik.
Masih banyak yang beranggapan bahwa kulit yang cantik dan sehat itu harus putih, termasuk dengan menggunakan merkuri.
Padahal, merkuri dapat memicu perubahan warna kulit yang menyebabkan bintik-bintik hitam, alergi, dan iritasi pada kulit.
Selain itu, bahan yang banyak ditemukan di pertambangan ini juga bisa memicu kerusakan permanen pada susunan saraf otak dan ginjal.
Paparan merkuri dalam jangka pendek namun dosis tinggi menyebabkan gejala muntah-muntah, diare, dan kerusakan ginjal.
Baca Juga: Waspada Zat Berbahaya di Obat dan Kosmetik, Ini Cara Cek Produk yang Aman di BPOM
Selain itu, merkuri juga bahan yang bersifat karsinogenik yakni menyebabkan kanker sehingga harus dijauhi.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.