Kompas TV nasional hukum

Begini Tampang Tukang Parkir Liar yang Palak TKW di Wisma Atlet setelah Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 12 November 2021, 15:16 WIB
begini-tampang-tukang-parkir-liar-yang-palak-tkw-di-wisma-atlet-setelah-ditangkap-polisi
MS alias L (39), pelaku pemerasan terhadap tenaga kerja wanita yang hendak menjalankan karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara ditangkap Polres Metro Jakarta Utara. Aksi MS sempat viral di media sosial. (Sumber: Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tukang parkir liar berinisial MS (39) alias L, tidak bisa berbuat banyak setelah polisi menangkapnya. 

MS merupakan pelaku yang memalak tenaga kerja wanita (TKW) yang hendak menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. 

Berbekal video yang viral dan keterangan saksi, Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap pelaku. 

Melalui akun Instagram resminya, Polres Jakut merilis tampang MS saat menjalankan aksi pemerasan dan sesudah ditangkap. Wajah sangar warga MS saat memalak TKW kini menjadi lesu.

Baca Juga: Viral! Aksi Oknum Preman Palak Pekerja Migran Indonesia di Wisma Atlet

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan menjelaskan kasus pemerasan terhadap TKW yang sempat viral di media sosial tersebut terjadi pada 25 Oktober 2021.

MS kini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Pademangan. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan uang sebesar Rp2.264.000 yang diduga hasil pemerasan dari korban. 

Menurut Guruh, kesehariannya MS merupakan tukang parkir liar. Menurut pengakuan warga Pademangan Timur ini, dirinya melakukan pungli seorang diri. 

Baca Juga: Polisi Tangkap Tukang Parkir Liar yang Palak TKW Hendak Karantina di Wisma Atlet

Namun hal tersebut masih terus didalami, sebab dari video yang viral, pelaku melakukan pemerasan bersama orang lain.

"Sementara pengakuannya sendiri, duitnya masuk ke kantong dia sendiri," ujar Guruh, Jumat (12/11/2021), dikutip dari Kompas.com

Atas perbuatannya, MS disangkakan melanggar Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana hukuman penjara selama 9 tahun.

Tukang parkir liar berinisial MS (39) alias L ditangkap polisi. MS merupakan tukang parkir liar yang melakukan pemerasan terhadap tenaga kerja wanita (TKW) yang hendak karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. (Sumber: Instagram Polres Metro Jakarta Utara)

Baca Juga: Kasus 5 Calon TKW Lompat Kabur Dari Gedung Penampungan, Polisi: Dugaan Perdagangan Orang

Sebelumnya aksi pemerasan MS viral di media sosial. Salah satu akun Twitter yang mengunggah pemerasan tersebut adalah @tukangrosok_.

Dalam video yang diunggah, terlihat seorang pria mengenakan rompi coklat dan kacamata hitam memaksa meminta uang kepada sopir kendaraan yang membawa TKW saat hendak melakukan karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, Senin (25/10/2021). 

Pria tersebut meminta sejumlah uang kepada beberapa orang yang berada di dalam mobil, di halaman Wisma Atlet Pademangan.

Wanita yang ada di dalam mobil pun kaget dengan pungutan liar (pungli) yang diduga sebagai biaya parkir tersebut. Kemudian terdengar suara wanita yang meminta rekannya agar memberikan uang Rp50 ribu. 

Baca Juga: Buntut Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet, Polisi Bakal Bentuk Satgas Baru

"Pungli ini," ujar wanita yang berada di dalam mobil.

Meski sudah dikasih Rp50 ribu, oknum preman tersebut masih minta tambahan. Ia baru pergi bersama pria lain setelah sepertinya menyadari ada yang merekam aksi tersebut.
 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x