JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi memasuki masa pensiun dari Polri pada 8 November 2021. Meski begitu, dirinya masih akan bertugas di KPK hingga 23 Desember 2023 mendatang, tepat diusianya ke 60 tahun.
Dikutip dalam akun Twitter pribadinya, Firli juga memohon doa kepada seluruh pihak agar selama bertugas dirinya tetap diberi kelancaran.
"InsyaAllah, saya akan tuntaskan amanah ketua KPK sampai dengan 20 Desember 2023. Semoga lancar dan barokah, saya mohon doa dan restu semuanya. Aamiin YRA. FBI- FIRLI BEKERJA untuk INDONESIA," cuit Firli dalam akun Twitternya @firlibahuri, Selasa (9/11/2021).
Insya Allah, saya akan tuntaskan amanah ketua KPK sd 20 Desember 2023.
— firlibahuriofficial (@firlibahuri) November 8, 2021
Semoga lancar dan barokah, saya mohon doa dan restu semuanya. Aamiin YRA.
FBI - FIRLI BEKERJA untuk INDONESIA
Tak hanya itu, dalam utas di Twitter, Firli juga menyampaikan bahagia lantaran telah menyelesaikan masa bakti di Polri.
Baca Juga: Firli Bahuri Masuki Masa Pensiun Polri, Novel Baswedan: Semoga Tidak Lagi Langgar Kode Etik
Firli menyebut dirinya pensiun setelah melakukan pengabdian sejak 37 tahun lalu, tepatnya pada tahun 1984 saat dirinya menjadi Sersan Dua Polisi.
"Waktu pengabdian selaku Polri aktif usai sudah, dengan saya mengakhiri masa dinas aktif tanggal 8 November 2021. Saya mengakhiri masa 37 tahun pengabdian saya di Polri sejak Sersan Dua Polisi 1 Juni 1984 atau 31 tahun dinas perwira setelah lulus Akpol 26 Juli 1990," jelasnya.
Tak lupa, Firli juga menyampaikan rasa terima kasih pada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian dan doa tepat di hari ulangtahunnya.
"Terima kasih atas perhatian dan doanya. Hari ini genap usia saya 58 tahun, usia mengakhiri dinas aktif dari anggota Polri," lanjutnya.
Filri juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama menjadi anggota aktif Polri.
Meski sudah pensiun, dia memastikan perjuangan dan pengabdian demi mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa belumlah usai.
"Semoga kita semua diberikan kesehatan dan keselamatan dunia akhirat. Di sisa tenaga, energi dan semangat kecintaan kepada ibu pertiwi serta dengan modal niat mengabdi untuk negeri, saya mengikuti takdir, bersyukur ikhlas dan sabar," kata Firli.
Dalam sisa masa jabatannya di KPK, Firli Bahuri menekankan soal cita-cita dirinya selama mengabdi pada negara.
"Saya hanya punya cita-cita utk Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia," tambahnya.
Sebelumnya, sebagaimana merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sementara itu, mantan penyidik KPK, Novel Baswedan mengatakan harapan lewat cuitan di akun Twitter pribadinya @nazaqistsha. Novel berharap agar Firli tak lagi melanggar hukum di masa pensiunnya.
"Semoga setelah pensiun tdk lagi berbuat yg melanggar kode etik, berbuat sewenang2 atau melanggar hukum," ucap Novel dalam cuitannya.
Baca Juga: Dibongkar Firli Bahuri, Ternyata 95 Persen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Tidak Akurat
Lebih lanjut, Novel mengatakan bahwa masa pensiun seharusnya digunakan untuk mengisi sisa umur dengan berbuat kebaikan dan membawa manfaat.
Novel juga menyebut meskipun per hari ini Firli Bahuri telah memasuki masa pensiun. Namun, secara administratif baru terhitung per 1 Desember 2021 mendatang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.